Salin Artikel

Setelah 18 Tahun Berdiri, Pemprov Babel Terima WTP untuk Pertama Kali

Penilaian yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merujuk pada laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017.

Kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung Arif Agus mengatakan, opini yang diberikan meningkat dari tahun sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Ini menyangkut implementasi dari rencana aksi yang dilakukan pemerintah daerah. Kepada DPRD hasil pemeriksaan ini kami sampaikan secara resmi," kata Arif dalam keterangan tertulis pada awak media, Rabu (13/6/2018).

Dia mengungkapkan, meskipun sudah mendapat WTP, beberapa catatan masih diberikan pada Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.

Antara lain terkait penyelesaian draf zonasi wilayah pesisir, jaminan pascatambang, inventarisasi aset, dan kelebihan belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

"Temuan-temuan tersebut tidak berpengaruh langsung terhadap kewajaran LKPD Bangka Belitung Tahun Anggaran 2017," ujarnya.

Kepala Bagian Protokoler Pemprov Bangka Belitung M Ali mengatakan, hasil penilaian BPK telah diterima pemprov dalam sidang paripurna DPRD.

"Selaku aparatur kami ikut berbangga karena ini pertama kali WTP. Alhamdulillah disiplin anggaran semakin membaik," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sebelum menjadi provinsi sendiri, Kepulauan Bangka Belitung masuk dalam wilayah administratif Sumatera Selatan.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/13/12360401/setelah-18-tahun-berdiri-pemprov-babel-terima-wtp-untuk-pertama-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke