Salin Artikel

Ganjar Janjikan Bantuan ke Madin dan Pesantren Lebih Mudah

SEMARANG, KOMPAS.com - Calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjanjikan bantuan kepada lembaga pendidikan keagamaan akan lebih mudah, jika terpilih kembali pada periode kedua.

Bantuan terhadap lembaga pendidikan keagamaan seperti madrasah diniyah (Madin) dan pondok pesanten diperlukan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan yang hidup di tengah masyarakat.

Caranya, penyaluran bantuan tidak terfokus pada APBD, melainkan sumber dana lain melalui dana zakat yang dikumpulkan Badan Amil Zakat.

"Zakat ASN bisa saya kucurkan langsung untuk Madin, pondok pesanten, panti asuhan, dan warga miskin yang sedang sakit," kata Ganjar, di sela dialog dengan jajaran pengurus PWNU Jawa Tengah, Selasa (12/6/2018) petang.

Penggunaan dana zakat ASN, sambung Ganjar, lebih mudah dan tidak ribet. Bantuan bisa langsung diserahkan secara cepat tanpa administrasi yang berbelit.

Dana zakat ASN di Jawa Tengah tiap bulannya terkumpul hingga Rp 1,5 miliar. Dana kemudian dikelola Badan Amil Zakat.

Sebagian dana zakat dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan, sebagian lain untuk dana produktif.

"Dana zakat lebih cepat dan tidak ribet seperti APBD," ucapnya.

Bantuan untuk lembaga keagamaan via zakat ASN disambut baik Wakil Rais Syuriah PWNU Jateng Muhammad Adnan.

Ia mengaku senang karena pemerintah berinovasi dengan model bantuan pembangunan yang tidak saja bersumber dari APBD.

Menurut dia, pemerintah harus kreatif dalam mencari sumber pendanaan baru, karena semua permasalahan tidak bisa diatasi dengan APBD.

"Negara memang harus membantu. Karena membantu masyarakat yang sudah ngopeni pendidikan itu kewajiban," ucapnya.

Dialog dengan PWNU sebelum Idul Fitri diakhiri dengan kegiatan buka bersama. 

https://regional.kompas.com/read/2018/06/13/10422481/ganjar-janjikan-bantuan-ke-madin-dan-pesantren-lebih-mudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke