Salin Artikel

Cara Dishub Kabupaten Bandung Urai Kemacetan di Jalur Nagreg

Untuk mengantisipasi kepadatan kendaran, Dishub pun telah merancang skema rekayasa jalan guna mengurai kemacetan.

Wakil Komandan Pos Induk Nagreg Dishub Kabupaten Bandung Ruddy Heriadi mengatakan, untuk tahun ini, pihaknya akan menyiapkan cara baru yakni memberlakukan jalur alternatif Cijapati via Sapan (Majalaya), jika kemacetan sudah terjadi dari pintu Tol Cileunyi.

"Kalau misalkan kemacetan cukup signifikan di pintu Tol Cileunyi, kendaraan akan dialihkan keluar kilometer 149. Kendaraan akan diarahkan ke Sapan melintas Majalaya, menuju Cijapati," kata Ruddy, saat ditemui di Pos Induk Nagreg Dishub Kabupaten Bandung, Sabtu (9/6/2018).

"Sehingga tidak ada antrean yang cukup berarti di Nagreg maupun di arah Kadungora, semua dibuang ke Cijapati. Ini cara baru tahun ini," tambah Ruddy.

Namun, kata Ruddy, jalur alternatif Cijapati punya tingkat rawan kecelakaan yang tinggi dengan kondisi jalan berkelok dan diapit tebing curam.

Tak hanya di Cijapati, sejumlah jalur alternatif lainnya seperti Jalur Ibun-Cukangmonteng punya karakteristik jalan yang cukup terjal.

Ruddy mengatakan, di area itu, Dishub memberlakukan aturan terhadap kendaraan roda dua agar berhenti dan memeriksa rem sebelum melintas di tanjakan Cukangmonteng.

Sementara untuk kondisi penerangan, sambung Ruddy, jalur alternatif menuju Garut relatif cukup baik.

"Ibun-Cukangmonteng yang menuju Kamojang jalannya cukup bagus. Tapi, tingkat fatalitasnya cukup tinggi, karena di sana turunan dan tanjakan cukup tajam. Bahkan, kita ada SOP (standar operasional prosedur) kendaraan yang menuju Bandung, khususnya sepeda motor, wajib berhenti untuk mengencangkan dan mendinginkan rem," ucap dia.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/09/19365021/cara-dishub-kabupaten-bandung-urai-kemacetan-di-jalur-nagreg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke