Salin Artikel

Pemkab Banyuwangi Keluarkan Rp 56 Miliar untuk THR PNS

Hal tersebut sesuai dengan instruksi pemerintah pusat bahwa gaji ke-14 yang diterima PNS Banyuwangi meliputi komponen gaji pokok plus tunjangan.

"Gaji ke-14 semua sudah direalisasikan pada Selasa, 5 Juni 2018. Jadi PNS ini kan tidak dapat THR tapi diganti gaji ke-14," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Djadjat Sudradjat saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/6/2018).

Ia mengatakan, dana untuk pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 sudah dianggarkan, sehingga Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak kesulitan membayar seperti daerah lainnya.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga telah menganggarkan acres (cadangan gaji pegawai) sebesar 2,5 persen dari komponen gaji pegawai.

"Jadi pengeluaran gaji-13 dan 14 tidak sampai menggeser anggaran pembangunan yang lain. Kami juga ada cadangan untuk kenaikan gaji dan kenaikan pangkat. Dan, itu cukup untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ke-14 ASN Pemkab Banyuwangi. Jadi aman semua," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/06/18560271/pemkab-banyuwangi-keluarkan-rp-56-miliar-untuk-thr-pns

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke