Salin Artikel

Tanam Ganja di Labuan Bajo, 2 Warga Perancis Ditangkap Polisi

Dua orang WNA berinisial V alias L (30) dan I (23), ditangkap polisi karena nekat menanam ganja di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono mengatakan, keduanya telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di markas Polres Manggarai Barat.

"Dua orang WNA itu sudah kita tangkap dan sedang lakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran keduanya," ucap Julisa kepada Kompas.com, Selasa (5/6/2018) malam.

Selain menangkap dua WNA, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pohon ganja yang ditanam di sebuah pot berwarna hitam.

Kemudian 10 biji ganja yang disimpan dalam plastik bening dan lima kemasan kaleng berwarna hitam dengan merk dinafem, masing-masing berisi satu biji ganja.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/05/20110391/tanam-ganja-di-labuan-bajo-2-warga-perancis-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke