Salin Artikel

Dua Korban Kecelakaan "Speedboat" di Sungai Musi Ditemukan Tewas

PALEMBANG, KOMPAS.com - Tim Basarnas kota Palembang berhasil menemukan dua korban kecelakaan kapal cepat di Sungai Musi atas nama Suparman (sebelumnya ditulis dalam laporan Suharman) (27) dan Jubaidah (43), Kamis (31/5/201) sekitar pukul 20.22WIB.

Kedua korban tersebut ditemukan dalam keadaan tewas dengan kondisi tertelungkup.

Dengan didapatkannya dua korban ini, tim Basarnas kota Palembang masih mencari dua korban yang masih hilang, yakni H Abdul Hamid (46) dan Hanifah (23).

Kepala Humas Basarnas kota Palembang, Rio Taufan mengatakan, kedua korban ditemukan mengapung di sekitar kawasan pembangunan jembatan Musi IV Boombaru.

“Korban masih dalam keadaan utuh dan meninggal dunia saat ditemukan," kata Taufan.

Jasad Suparman dan Jubaidah kini telah dibawa ke ruang kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang untuk divisum.

“Dua lagi masih dalam pencarian hingga malam ini,” ujarnya.

Sebelumnya, kapal cepat (speedboat) Rahendi dan Lima Saudara terlibat kecelakaan di Sungai Musi, Palembang, pada Selasa (29/5/2018) kemarin.

Dua orang penumpang tewas dan empat lainnya hilang. Dua korban tewas ialah Sumali (50) dan Sukatmi (49), keduanya asal Desa Rejosari Muara Sugihan jalur 14 Banyuasin, Sumsel.

Dengan demikian, hingga kini kecelakaan kapal tersebut telah menewaskan 4 penumpang setelah 2 penumpang yang hilang ditemukan dalam kondisi meninggal.

Satu orang telah ditetapkan tersangka oleh Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Sumsel. Dia adalah Rahmad Hendiriansyah yang merupakan pengemudi speedboat Rahendi.

Rahmad jadi tersangka lantaran diduga telah mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas kapal, saat mengemudikan speed boat dari kawasan jalur 14 Kabupaten Banyuasin, menuju Palembang.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/01/06085961/dua-korban-kecelakaan-speedboat-di-sungai-musi-ditemukan-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke