Salin Artikel

Wakapolri Serahkan Penanganan JAD dan JAT di Bima pada Polda NTB

Organisasi teroris yang dimaksud seperti Jamaah Anshorut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).

Hal itu dikatakan Wakapolri Komjen Syafruddin di Mataram, usai mengukuhkan status Polda NTB dari tipe B menjadi tipe A, di lapangan Gajah Mada Polda NTB, Senin (28/5/2018) sore. 

Wakapolri juga menekankan perlunya soft approach atau pencegahan terhadap terorisme, bukannya menggunakan pendekatan kekerasan. 

"Karena mereka itu adalah saudara kita, adalah masyarakat sendiri. Saya selalu tekankan untuk penanganan soft approach, bukan kekerasan," kata Syafruddin.

Terkait status keamanan Bima yang dinilai masih rawan, Wakapolri menyebutkan itu tergantung skala dan situasi di wilayah NTB. Polda NTB nantinya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait penanganan terorisme.

Perubahan status

Status Polda NTB yang berubah menjadi tipe A dari semula tipe B merupakan hasil studi kelayakan yang telah dilakukan selama setahun. Hasil studi tersebut juga mendapat verifikasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

Alasan lain, NTB merupakan wilayah yang sulit sebab berbatasan dengan negara lain sehingga memicu banyak potensi konflik. NTB sendiri memiliki banyak pulau yang tersebar dan memerlukan pengawasan yang ketat.

"NTB juga memiliki potensi wisata terbesar setelah Bali dan 10 tahun ke depan diprediksi bisa melebihi Bali, perubahan tipe ini telah melalui proses penilaian setahun," kata Komjen Syafruddin. 

Dengan status A, fasilitas dan personil Polda NTB akan bertambah dan mengedepankan layanan publik. Sebagaimana diketahui, untuk status A ini, minimal harus tersedia 15.000 personil anggota Polisi. 

Selain Polda NTB, tiga Polda lain yang berubah statusnya, seperti Polda Jambi, Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Tengah.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/29/01071131/wakapolri-serahkan-penanganan-jad-dan-jat-di-bima-pada-polda-ntb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke