Salin Artikel

Mengaku Diperiksa KPK Pekan Lalu, Ini Penjelasan Tuan Guru Bajang

Majdi mengatakan, dia diperiksa penyidik KPK selama satu jam di Markas Polda NTB. Namun, dia tidak menjelaskan terkait kasus apa pemeriksaan itu dilakukan.

"Itu proses klarifikasi, saya pikir dalam banyak hal. KPK akan melakukan klarifikasi terhadap informasi informasi atau masukan dari masyarakat," kata Majdi saat ditemui di Pendopo Gubernur yang merupakan kediamannya, Minggu (27/5/2018).

"Kami merespons dengan baik. Kita commited untuk mendukung penegakan hukum, jadi begitu," kata pria yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) tersebut.

Wartawan berusaha menyinggung sejumlah kemungkinan pemeriksaan itu dilakukan, termasuk mengenai perusahaan tambang yang ada di NTB.

Namun, TGB tetap tidak bersedia menjelaskan mengenai materi pemeriksaan.

"Saya rasa klarifikasi biasa," kata dia.

TBG juga mengatakan, bukan kali pertama dirinya memenuhi panggilan KPK. Dia menjelasan, misalnya soal pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), KPK akan menanyakan atau melakukan klarifikasi mengenai kualitas atau kuantitas kekayaan itu.

Menurut TGB Zainul Majdi, dia sangat mendukung apa yang dilakukan KPK, terutama dalam hal pemberantasan korupsi. Sebab, itu akan menunjukkan kredibilitas pemerintah di mata masyarakat, akan terbangun kepercayaan masyarakat pada daerah.

"Jadi sebenarnya klarifikasi itu bagi saya adalah sesuatu yang wajar dilakukan, ketika ada hal hal yang ingin didalami atau diketahui lebih lanjut," ucap TGB.

"Posisi yang paling clear bahwa kami semua ini mendukung. Karena memang penegakan hukum itu salah satu yang paling penting, agar kredibilitas pemerintah di masyarakat itu terbangun dengan baik," tutur politisi Partai Demokrat itu.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/27/23101221/mengaku-diperiksa-kpk-pekan-lalu-ini-penjelasan-tuan-guru-bajang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke