Salin Artikel

Motif Tersangka Habisi Nyawa Bocah yang Jasadnya Dibuang Dalam Karung

Namun polisi tidak menjelaskan mengapa pelaku memiliki dendam kepada ibu korban.

Tersangka melampiaskan dendamnya itu dengan menghabisi nyawa anaknya (Grace).

Bimantoro mengatakan, tersangka melakukan perbuatannya itu seorang diri. Ia membunuh dengan cara membekap mulut korban, kemudian memasukkannya ke karung beras.

Lalu, jasad korban dibuang ke salah satu lahan kosong tak jauh dari tempat tinggalnya di Perumahan Bogor Asri, Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Korban meninggal karena kehabisan nafas. Apakah ada unsur kekerasan seksual, masih kita dalami karena yang bersangkutan (tersangka) belum mengakui hal itu," kata Bimantoro, Jumat (25/5/2018).

Bimantoro menambahkan, seluruh anggota keluarga tersangka saat ini diamankan di Mapolres Bogor dengan alasan keamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka juga masih dibutuhkan keterangannya oleh penyidik karena berstatus saksi.

"Dari pengakuan tersangka, ia membunuh korban di rumahnya saat kedua orangtuanya sedang berada di luar. Ketika itu, dia sendiri di rumahnya," sebut Bimantoro.

Sambungnya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP serta Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Sementara, barang bukti yang diamankan di antaranya sebuah karung plastik, sepasang anting, selembar kain, serta satu buah tas berisi uang mainan dan kertas.

"Status tersangka masih di bawah umur, sebab itu terhadapnya terikat Undang-undang Perlindungan Anak. Kita juga koordinasi dengan pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan) serta dinas terkait karena berhubungan dengan hak-hak anak yang harus diberikan ketika berhadapan dengan hukum," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/25/21334531/motif-tersangka-habisi-nyawa-bocah-yang-jasadnya-dibuang-dalam-karung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke