Salin Artikel

Makanan Kedaluwarsa dan Berformalin, Momok bagi Konsumen yang Hadir Tiap Ramadhan

Namun, setiap tahun pula berita mengenai pedagang atau produsen nakal yang menggunakan formalin dalam produknya selalu berulang. Pun, dengan makanan dan minuman kedaluwarsa. 

Dalam hal ini, konsumen merupakan pihak yang paling dirugikan. Kesehatan konsumen bisa terganggu sebab formalin adalah zat pengawet mayat, sementara makanan-minuman kadaluwarsa dikhawatirkan beracun. 

Hal yang sama dilakukan oleh petugas gabungan dari berbagai dinas di Kulon Progo, Yogyakarta. Mereka melakukan pengawasan di salah satu pasar tradisional dan mendapati  puluhan makanan dan minuman tidak layak konsumsi.

Makanan itu di antaranya ikan yang diasinkan yang mengandung formalin hingga puluhan makanan dan minuman kadaluarsa.

Padahal, pengawasan menyeluruh ini selalu berlangsung setiap tahun. Tetapi masih selalu ada pedagang dan produsen nakal yang mencari celah. 

Di Pasar Jombokan di Desa tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kulon Progo, para petugas mendatangi tiga pedagang ikan, 4 toko kelontong, 2 pedagang jamu kaki lima, 12 penjual daging ayam dan sapi, dan beberapa penjual palawija.

Dari pemeriksaan tersebut, sebanyak 61 makanan dan minuman diamankan.

“Semua makanan tidak layak konsumsi di dapat saat kami operasi sepanjang pagi di pasar Jombokan ini saja. Daging saja yang aman,” kata Debbie Hutabarat, PPNS Satuan Polisi Pamong Praja Kulon Progo, Jumat (25/5/2018).

Petugas langsung menyita barang-barang kadaluarsa dan sebagian lagi diminta untuk dikembalikan. Tidak sedikit dari minuman dalam kemasan yang telah melebihi batas kadaluarsa langsung dibuang isinya oleh petugas.

Petugas juga menemukan 200 gram ikan gabus dan 100 gram ikan asin jenis layur yang keduanya diasinkan tetapi mengandung formalin. Ikan asin berformalin itu didapat dari 1 dari 3 pedagang ikan yang didatangi petugas.

"Ikan gabus dan layur itu mengandung lebih dari 100 mg/L. Kita minta ikan itu tidak dijual lagi dan segera ditukar ke supplier,” kata Debbie.

Sementara di toko, para petugas meminta para pemilik lebih teliti dalam menjual produk makanan dan minuman.

Sebelum meninggalkan toko, petugas meminta para pemilik toko menandatangani pernyataan kesanggupan tidak lagi menjual produk kadaluarsa. 

Upaya rutin

Debbie mengatakan, pemerintah Kabupaten Kulon Progo sejak semula berniat mengawasi ketat peredaran makanan dan minuman selama bulan Ramadhan ini. Upaya ini sebenarnya juga berlangsung rutin setiap tahun di masa Ramadhan.

Petugas dari berbagai dinas terlibat dalam pengawasan ini. Selain Satpol PP, juga Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, hingga Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) juga menurunkan petugas dari bidang Kesehatan Masyarakat dan Veteriner dan Bidang Pengawasan Mutu Hasil Pangan.

Petugas gabungan itu akan melakoni pemeriksaan dari awal puasa hingga dua hari menjelang Hari Raya Idul Fitri. Tidak hanya pasar tradisional yang akan mereka datangi. “Saatnya kami juga akan memeriksa para penjual makanan takjil (buka puasa),” kata Debbie.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/25/15023071/makanan-kedaluwarsa-dan-berformalin-momok-bagi-konsumen-yang-hadir-tiap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke