Salin Artikel

Saksikan "Marching Band" Madrasah di Karnaval Budaya Paduan Suara Katolik, Gubernur NTT Menangis

Kegiatan karnaval yang berlangsung di Kota Kupang itu diikuti oleh ribuan umat Katolik yang berasal dari 17 kabupaten dan satu kota di NTT. Mereka mengenakan busana daerahnya masing-masing

Karnaval dimulai dari halaman Gedung Sasando, kantor Gubernur NTT.

Lebu Raya yang didampingi Dirjen Bimas Katolik Eusabius Binsasi, Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik (LP3K) Provinsi NTT Fransiskus Salem, Kepala Kanwil Kementerian Agama NTT tampak gembira saat melepas peserta

Frans Lebu Raya langsung menangis saat marching band Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kupang hendak melintas di depan tenda kehormatan.

Terlihat beberapa kali Frans menyeka air mata dengan sapu tangan berwarna putih. Ia juga menyeka air matanya saat melintas kontingen dari Sabu Raijua yang hanya diikuti oleh delapan peserta.

Belum diketahui alasan Lebu Raya menitikkan air mata pada kesempatan itu. Namun bukan kali ini saja Lebu Raya menitikkan air matanya saat menghadiri beberapa acara.

Untuk diketahui, karnaval budaya para peserta Pesparani itu sebagai penanda dimulainya Pesparani tahun 2018.

Rute yang dilewati peserta karnaval, yakni Jalan Raya El Tari, Jalan WJ Lalamentik dan masuk ke GOR Flobamora Oepoi.

Pesparani tingkat Provinsi NTT ini baru pertama kali digelar. Para pesertanya berasal dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Belu, Malaka, Rote Ndao, Sabu Raijua, Alor, Flores Timur, Lembata, Sikka, Ende, Ngada, Nagekeo, Manggarai, Manggarai Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah dan Sumba Barat.

Sedangkan empat kabupaten berhalangan hadir, yakni Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Manggarai Timur dan Sumba Timur.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/24/22034841/saksikan-marching-band-madrasah-di-karnaval-budaya-paduan-suara-katolik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke