Salin Artikel

8 Poin Kesepakatan terkait Insiden Penghadangan Pelari di Yogyakarta

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak menyepakati delapan poin. Berikut isi kesepakatan tersebut:

1. Pada dasarnya Unisa dan warga Mlangi memiliki semangat ukhuwah untuk membangun masyarakat dan saling menghormati pandangan masing-masing.

2. Sehubungan dengan informasi yang beredar luas di masyarakat tentang pemukulan pantat pelari, setelah diklarifikasi hal tersebut tidak terjadi, dan pemberitaan yang berkembang telah melebar dari substansi yang sebenarnya.

3. Para pihak telah menyadari kekurangan masing-masing dan telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dan berupaya untuk memperbaiki agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

4. Unisa meminta maaf kepada para ulama, tokoh masyarakat dan masyarakat Mlangi atas kurangnya sosialisasi kegiatan dan kurangnya pemahaman terhadap kondisi sosial, budaya setempat.

5. Para remaja yang terlibat meminta maaf kepada peserta dan Unisa atas respon spontan dan tindakan emosional yang mengakibatkan ketidaknyamanan pelaksanaan kegiatan.

6. Meminta semua pihak untuk menghentikan penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

7. Secara geografis, peristiwa yang terekam dalam video tidak terjadi di wilayah Dusun Mlangi.

8. Meminta semua pihak untuk mengedepankan penggalian informasi dan tabayun kepada pihak-pihak terkait, dan meminta tidak memperkeruh suasana dalam rangka menjaga ukhuwah islamiyah dalam bingkai persatuan dan kesatuan NKRI.

Video berdurasi 49 detik tersebut viral antara lain di Facebook dan Instagram. Dari penelusuran Kompas.com, para pelari tersebut ternyata sedang mengikuti kegiatan "Running UNISA 2018" yang digelar Selasa (1/5/2018) lalu.

Kegiatan itu merupakan rangkaian Milad Ke-27 Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta. Jumlah peserta "Running UNISA 2018" sekitar 1.000 orang. Bahkan, ada peserta lari dari luar negeri.

Penghadangan itu dilakukan karena sebagian pelari perempuan mengenakan celana pendek dan ketat. Sementara berdasarkan norma di daerah Mlangi dan Sawahan yang merupakan kampung pesantren, perempuan yang berpakaian seperti itu dilarang masuk.

Persoalan itu kemudian diselesaikan dengan jalur musyawarah antara panita pelaksana lomba lari maraton dan warga Mlangi dengan menggelar dua kali pertemuan.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/09/06115001/8-poin-kesepakatan-terkait-insiden-penghadangan-pelari-di-yogyakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke