Lima unit kendaraan air itu dititipkan KPK di Rumah Penitipan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya. Selain 5 jetski, KPK juga menitipkan 6 unit mobil dan 2 unit motor.
Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menjelaskan, kendaraan-kendaraan itu dititipkan KPK sejak Kamis (26/4/2018) malam.
"Kita tidak tahu kapan akan diambil KPK, kami hanya dititipi saja," jelasnya, Senin (30/4/2018).
Penyidik KPK sebelumnya diberitakan telah menggeledah rumah pribadi Mustofa Kamal Pasa di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (24/4/2018).
Mustafa Kamal Pasa sendiri resmi ditahan KPK untuk 20 hari ke depan seusai diperiksa sepanjang Senin.
Rencananya, KPK menggelar konfrensi pers malam ini untuk menerangkan kasus dan status hukumnya.
https://regional.kompas.com/read/2018/04/30/19310521/disita-kpk-5-jetski-milik-bupati-mojokerto-dititipkan-di-rupbasan-surabaya