Salin Artikel

KPK Sebut Ada Pihak Lain yang Terlibat Kasus Korupsi E-KTP

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan mempelajari kembali pihak mana saja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Itu dilakukan setelah KPK mendapatkan salinan lengkap dari majelis hakim atas putusan terdakwa Setya Novanto.

“Siapapun pihak yang diduga diperkaya dalam kasus KTP elektronik, kami tegaskan KPK tidak akan berhenti menangani kasus ini setelah putusan setya Novanto kemarin,” tegas Febri seusai diskusi media di Ambon, Rabu (25/4/2018) petang.

Febri memastikan, masih ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus mega korupsi tersebut.

Sebab dari vonis yang dijatuhkan terhadap Setya Novanto, hakim hanya mewajibkan mantan ketua umum Partai Golkar itu untuk membayar uang pengganti 7,3 juta dolar.

“Pasti ada pelaku lain karena kita bicara soal dugaan kerugian negara Rp 2,3 triliun, sementara kita tahu uang pengganti yang dijatuhkan hakim kemarin kan 7,3 juta dolar. Ya artinya masih ada pihak lain yang menikmati ini,” tuturnya.

Meski demikian, KPK akan melanjutkan kasus tersebut dengan lebih hati-hati dan tidak akan melenceng dari aspek hukum pada kasus itu.

“Nah itu perlu kita proses lebih lanjut, tentu secara hati-hati kita akan menangani kasus hukum ini. Sejak awal kami memastikan KPK akan berada di koridor hukum saja, tidak menyentuh aspek politiknya,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/25/20285821/kpk-sebut-ada-pihak-lain-yang-terlibat-kasus-korupsi-e-ktp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke