Salin Artikel

101 TKI Ilegal yang Kapalnya Mengalami Musibah Dipulangkan

Pemulangan dilakukan BP3TKI Tanjungpinang bersama Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Ternaga Kerja Indonesia (P4TKI) Batam.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program BP3TKI Tanjungpinang Reonald Simanjuntak mengatakan, pemulangan TKI dilakukan bertahap sejak Sabtu (21/4/2018).

"Hari ini sudah pulang semua, karena pemulangannya dilakukan sejak Sabtu (21/4/2018) lalu secara bertahap," kata Reonald melalui sambungan telepon seluler, Rabu (25/4/2018).

Dari pemulangan itu, Reonald mengaku, sebanyak 80 orang dijemput langsung keluarga dan sisanya dipulangkan secara mandiri. Namun tiket mereka difasilitasi BP3TKI.

"Sebanyak 21 dipulangkan secara mandiri dan kami antar hingga ke Bandara Hang Nadim. Sebelumnya keluarga mereka sudah terlebih dahulu diberitahu agar melakukan penjemputan di daerahnya masing-masing," ungkap Reonald.

"Sementara untuk TKI yang dijemput keluarganya, kami perbolehkan pergi setelah keluarga mereka mengisi surat pernyataan penjemputan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Klas I Khusus Batam, Lucky Agung Prawira mengatakan, untuk 77 dari 101 TKI yang tidak memiliki paspor sudah dilakukan biometrik.

"Biometriknya sudah kami lakukan, tinggal disingkronkan saja ke data Imigrasi. Sehingga ke depan jika terjadi hal-hal serupa bisa langsung diminimalisir," kata Lucky.

Lucky mengaku tidak bisa melarang warga Indonesia membuat paspor. Namun jika di wawancara diketahui tujuannya untuk bekerja, maka bisa langsung dibatalkan.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/25/16302531/101-tki-ilegal-yang-kapalnya-mengalami-musibah-dipulangkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke