Salin Artikel

Dana Desa Rp 562 Miliar Belum Cair, Kepala Desa di Aceh Utara Mengeluh Lambatnya Pengesahan APBD

Sebelumnya, dana desa itu terkendala pengesahan APBD Aceh Utara 2018. Meski pengesahan APBD telah dilakukan dua pekan lalu, hingga kini dana desa belum cair ke rekening pemerintah desa.

“Kami harap itu bisa segera dicairkan. Masalahnya, ini sudah terlambat sekali. Dana desa harusnya bisa segera digunakan untuk pembangunan. Pemberdayaan masyarakat terkendala persoalan administrasi pengesahan APBD,” sebut Ketua Asosiasi Geuchik Desa Aceh Utara (Asgara), Abu Bakar, Selasa (24/4/2018).

Dia mendesak Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib segera menginstruksikan jajarannya untuk mentransfer dana tersebut ke rekening pemerintah desa.

“Nanti memasuki musim penghujan, lalu kita berharap agar tidak hujan karena akan berdampak pada kualitas pembangunan. Idealnya bisa sesegera mungkin agar tak terkena musim hujan dalam membuat proyek pembangunan desa,” kata Abu yang juga Kepala Desa Pucok Alue, Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara.

Sementara itu, Kepala Humas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Teuku Nadirsyah menyatakan, dana desa tak ada lagi kendala. Saat ini, prosesnya sedang dibuat Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA).

“Setelah DPA selesai, lalu dibuat surat keputusan bupati untuk proses pencairan, maka sudah selesai tahapannya. Dalam waktu dekat ini segera dana itu dikirim ke rekening pemerintah desa,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/25/08022011/dana-desa-rp-562-miliar-belum-cair-kepala-desa-di-aceh-utara-mengeluh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke