Salin Artikel

Kapolda Baru NTB Janji Cari Dokter Mawardi yang Hilang Misterius

Kapolda berkomitmen akan mengupayakan menemukan dokter Mawardi.

Hal itu disampaikan Achmad Juri setelah resmi menjabat sebagai kapolda Nusa Tenggara Barat yang baru menggantikan Brigjen Pol Firli.

Achmad Juri mengatakan siap menjalani tugas barunya di NTB dan menindaklanjuti sejumlah pekerjaan rumah yang masih ada, termasuk mencari Dokter Mawardi.

“Tentu besok setelah mendapatkan masukan dari Kapolda yang lama, jadi pekerjaan rumah, PR-PR yang ada akan kita tindaklanjuti," kata Achmad Juri kepada wartawan, Sabtu sore (20/4/2018).

Juri mengaku telah bicara dengan Firli terkait sejumlah kasus yang belum terselesaikan selama Firli menjabat di NTB, salah satunya adalah kasus hilangnya Dokter Mawardi, mantan kepala Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.

Achmad Juri juga menyatakan komitmennya untuk menemukan Mawardi, sang dokter yang hilang misterius itu.

Ditanya apakah secara khusus Juri dan Firli membicarakan masalah kasus hilangnya dokter Mawardi, Juri menegaskan seluruh masalah yang belum tuntas dibicarakan.

“Seluruhnya, seluruhnya ya, karena kita tidak hanya bicara masalah operasional tetapi juga pembinaan. Semua kita bicarakan mulai dari perencanaan sampai pengendalian,” katanya yakin.

“Harusnya semua masalah menjadi tanggung jawab kita, kewajiban kita, dan kita upayakan,” tandasnya saat ditanya komitmen dan kesungguhan mencari Dokter Mawardi.

Dia juga menyatakan komitmennya menuntaskan kasus-kasus korupsi di NTB. Baginya, kasus korupsi akan jauh lebih cepat diselesaikan oleh aparat kepolisian.

Prosesi pisah sambut Kapolda NTB diisi tarian sriwijaya dan tradisi petaka. Brigjen Pol Firli, mantan Kapolda NTB, kini menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jabatan Kapolda NTB diganti Brigjen Pol Achmad Juri.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/21/07102201/kapolda-baru-ntb-janji-cari-dokter-mawardi-yang-hilang-misterius

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke