Salin Artikel

Seorang "Mami" Serahkan Diri, Tersangka Kasus Tarian Erotis di Jepara Jadi 7 Orang

Dalam perkembangan penyidikan, akhirnya E ditetapkan juga sebagai tersangka. Dengan kata lain, bertambah lagi jumlah tersangka menjadi tujuh orang.

"Jadi total sekarang ada tujuh tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suharta, kepada Kompas.com, Selasa (17/4/2018).

Yang bersangkutan diketahui merupakan "mami" dari ketiga perempuan penari erotis yang berjoget pada ulang tahun salah satu klub motor tersebut.

Pada Selasa (17/4/2018) pagi, E datang menemani ketiga perempuan penari erotis itu untuk menyerahkan diri ke Mapolres Jepara. 

"Hasil pemeriksaan, E atau mami dari tiga penari erotis itu memfasilitasi. E penyedia jasa sexy dancer itu, tentunya kami jadikan tersangka," ujar Suharta.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho menambahkan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, E atau Si Mami adalah agen sexy dancer di Semarang, Jateng, yang sudah beroperasi selama satu tahun.

Mengenai sepak terjangnya, kepolisian masih berupaya intensif untuk mengembangkannya.

"Sudah biasa diundang di acara-acara klub motor, mobil, atau acara lain. Pengakuannya sudah berjalan satu tahun. Sementara pengakuannya, penarinya cuma tiga perempuan. Kami masih mendalaminya," ungkap Yudianto.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Jepara telah menetapkan enam tersangka dalam kasus yang bersinggungan dengan UU Pornografi tersebut.

Keenam tersangka tersebut yakni dua warga Jepara H dan B (panitia penyelenggara acara).

H berperan sebagai inisiator sekaligus fasilitator adanya tari erotis. Sementara B adalah pihak panitia penyelenggara pergelaran salah satu klub motor itu.

Kemudian, tiga perempuan selaku penari erotis di kegiatan tersebut merupakan penari salah satu klub sexy dancer di Semarang, Jateng. Identitas ketiganya yaitu berinisial K, asal Pati; V, asal Purwokerto; dan E, asal Semarang.

Ada juga AL, warga Kudus, sebagai perantara pencari penari erotis. AL ditangkap di rumahnya kemarin.

"Jadi AL ini perannya sebagai penghubung antara panitia dengan E yang dikenal sebagai mami para penari. Kami masih kembangkan kasus ini," pungkas Yudianto.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/17/21535151/seorang-mami-serahkan-diri-tersangka-kasus-tarian-erotis-di-jepara-jadi-7

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke