Salin Artikel

Tolak Musda Ulang, Massa Rusak Kantor DPD Golkar Sumbar

Keributan terjadi ketika DPD Golkar Sumbar Hendra Irwan Rahim menggelar musyawarah daerah (Musda) ulang bagi kepengurusan DPD Golkar Sijunjung.

Sebagian peserta menolak Musda ulang. Mereka mengamuk dan merusak sebagian ruangan. Terlihat kaca jendela pecah, pot bunga berserakan, dan meja ruang tamu terbalik.

Ketua DPD Golkar Sijunjung Arrival Boy memprotes dan menolak upaya Ketua DPD Golkar Sumbar melakukan Musda. Bahkan Golkar Sijunjung menyampaikan mosi tak percaya kepada DPD Golkar Sumbar.

"Kami sudah bersusah payah melakukan pengkaderan, lalu kenapa ada Musda lagi," ujar Boy, Senin (16/4/2018).

Arrival menyebut, pihaknya sudah menyelenggarakan Musda pada 16 September 2017. Hasil dari Musda sudah diakui DPP, terbukti ia telah menandatangani kepengurusan untuk verifikasi faktual jelang Pemilu 2019.

"Dikarenakan saya sudah ditetapkan menjadi ketua dan dilantik saat acara Musda tersebut, maka saya dipanggil untuk ikut menjadi peserta Munas DPP Partai Golkar di Jakarta dan menjadi peserta," katanya.

"Saya disahkan menjadi ketua Partai Golkar Sijunjung, maka pada saat verifikasi faktual di KPU Sijunjung saya yang menandatangani berita acara dan surat-surat yang ada di KPU tersebut," tambahnya.

Bahkan, Musda yang memilihnya menjadi ketua sudah diketahui DPD Golkar Sumbar. Hasil Musda Golkar Sijunjung dilakukan saat Ketua DPD Golkar Sumbar Hendra Irwan Rahim melaksanakan ibadah haji.

Terpisah, Ketua DPD Golkar Sumbar Hendra Irwan Rahim menyatakan, musda ulang yang dilakukan terhadap DPD Golkar Sijunjung atas perintah DPP.

"Kami diperintahkan untuk melakukan Musda Siunjung paling lambat 15 April 2018 dengan agenda Musda pemilihan Ketua DPD Golkar Sijunjung,” ungkapnya.

Diketahui, surat DPP Partai Golkar nomor B-1727/GOLKAR/IV/2018, berisi sembilan poin. Salah satunya, DPP Golkar menugaskan tim fact finding untuk membantu DPD Golkar Sumbar menyelesaikan permasalahan Golkar Sijunjung.

Kedua, berdasarkan rekomendasi dari tim fact finding, DPP telah memanggil DPD Golkar Sumbar dan Sijunjung agar memberikan keterangan dan klarifikasi terkait penyelenggaraan Musda Golkar Sijunjung yang dilaksanakan 6 September 2017.

Dari hasil klarifikasi tersebut, DPP menegaskan, pelaksanaan Musda Sijunjung 6 September 2017 tidak sesuai dengan jadwal yang telah diputuskan dalam rapat pleno DPD Golkar Sumbar.

Poin berikutnya, rekomendasi DPP kepada calon ketua DPD Kabupaten Sijunjung yang akan maju menjadi Ketua DPD Golkar Sijunjung yang ketiga kalinya tetap sah dan berlaku. Terkait pengrusakan ini, Hendra mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke polisi.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/16/16185601/tolak-musda-ulang-massa-rusak-kantor-dpd-golkar-sumbar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke