Salin Artikel

Satu Pembunuh Sopir Taksi "Online" Terlacak setelah Posting Foto di Facebook

Tersangka terakhir, yakni Hengki Sulaiman (20) ditembak mati saat hendak ditangkap di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Rabu (11/4/2018) kemarin.

Penangkapan terhadap Hengki pun cukup alot, sehingga petugas kepolisian membutuhkan waktu sekitar dua pekan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Tak hanya itu, Hengki juga mengubah nama menjadi Hendrik selama pelarian di Brebes.

Setelah memantau akun Facebook milik Hengki, petugas melihat postingan foto tersangka yang berada di dalam rumah serta duduk di halaman.

Dari foto itulah, petugas bergerak dan mengetahui keberadaan Hengki.

"Ketika kita lacak, ternyata sumber foto itu berada di Brebes. Tim langsung menuju ke sana dan menangkap Hengki," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat gelar perkara di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Jumat (13/4/2018).

Namun, petugas sempat kesulitan menangkap Hengki yang mengganti nama menjadi Hendrik. Rekan dan tetangga yang ada di sekitar tidak mengetahui bahwa Hendrik itu adalah Hengki yang merupakan buronan Polda Sumsel.

Bermodalkan foto yang beredar, seorang pria yang dicurigai sebagai Hengki saat berada di dalam rumah langsung ditangkap.

"Tetapi, Hengki tahu kedatangan petugas dan langsung mencoba kabur, sehingga kita tembak di bagian dada sebelah kiri dan tersangka tewas," ujar kapolda Sumsel.

Dari tubuh Hengki alias Hendri, petugas menemukan dua jimat yang diyakini sebagai ilmu untuk menghilang dan kebal. Lalu keris kecil bewarna kuning dan hitam bersama satu lembar kertas bertuliskan huruf Arab.

Selain itu, kepastian yang ditembak mati itu adalah Hengki dikuatkan dengan adanya satu pas foto 3x4 dan foto kopi KTP atas nama Hengki Sulaiman.

"Dari barang-barang itu, kita yakini itu adalah Hengki," ucap jenderal bintang dua ini.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/13/20040971/satu-pembunuh-sopir-taksi-online-terlacak-setelah-posting-foto-di-facebook

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke