Salin Artikel

Tangis Histeris Warnai Eksekusi Lahan, Satu Warga Ditangkap Polisi

Eksekusi lahan yang digelar pada Selasa (10/4/2018) pukul 07.00 Wita hingga 10.00 Wita ini awalnya berjalan lancar. Sebanyak 150 personel aparat kepolisian disiagakan untuk mengawal jalannya proses eksekusi.

Sebelum eksekusi dimulai, salah seorang kerabat tergugat, Basri (37), mengamuk dengan membawa sebilah senjata tajam jenis badik sambil menghalau proses eksekusi. Guna mengantisipasi keributan lebih lanjut, polisi kemudian mengambil tindakan tegas.

"Hari ini kami menurunkan 150 personel, termasuk mengerahkan seluruh polwan (polisi wanita) dan tadi sempat ada perlawanan. Namun, kami mengambil langkah tegas lantaran tersangka membawa senjata tajam," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga.

Eksekusi lahan yang melibatkan Abdul Rasyid Daeng Tutu (60) sebagai penggugat melawan kerabat Yasan Daeng Tutu (50) ini telah bergulir sejak tahun 2005. Proses hukumnya hingga ke tingkat banding di Mahkamah Agung.

Sengketa lahan yang mencakup lima kepala keluarga ini dimenangi oleh penggugat hingga akhirnya eksekusi digelar.

"Bergulir sejak tahun 2005 dan kami telah imbau kepada pihak termohon agar segera mengosongkan obyek sengketa, tetapi tidak diindahkan," kata Djamaludin Ismail, Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Keluarga tergugat hanya bisa pasrah dan menangis histeris menyaksikan tiga unit rumah panggung dirobohkan dengan tanah. Tergugat mengaku lahan tersebut merupakan lahan leluhurnya yang diklaim oleh tetangganya.

"Itu tanah dari nenek moyang kami, tetapi diambil sama tetangga. Padahal, dia itu pendatang di sini, tetapi karena dia banyak uang, akhirnya menang. Kami ini miskin, tidak punya uang, makanya tanah kami dirampas," kata Yasan Daeng Tutu.

Setelah eksekusi ini, puluhan personel kepolisian masih di sekitar lokasi eksekusi guna mengantisipasi serangan dari keluarga pihak tergugat.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/10/13165561/tangis-histeris-warnai-eksekusi-lahan-satu-warga-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke