Salin Artikel

Dituding Bunuh 5 Orang, Seorang TKW di Abu Dhabi Terancam Hukuman Pancung

"Saya masih nggak percaya. Istri saya cenderung pendiam dan penyabar. Nggak mungkin melakukan itu (membunuh 5 orang)," ujar Tabroni (61), suami Aan, seusai menyerahkan berkas keimigrasian Aan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Jalan Surotokunto, Senin (9/4/2018).

Tabroni mengungkapkan, sejak umur 10 tahun, putrinya tidak pernah bertemu ibunya, Aan, yang bekerja di Abu Dhabi. Komunikasi hanya dilakukan melalui telepon.

"Dia sangat ingin bertemu ibunya. Selalu tanya kapan mamah pulang," kata Tabroni.

Hanya saja, komunikasi tersebut berlangsung selama tiga tahun. Sebab, kata Tabroni, akhir 2016, Aan tiba-tiba tak lagi rutin menghubunginya.

"Nomornya juga tidak aktif saat saya hubungi," ungkap dia. 

Tabroni mengatakan, sekitar 2017, Aan menghubunginya dengan nomor kontak baru. Aan bercerita bahwa tas berikut uangnya hilang dicuri.

"Dia lalu ngirim uang Rp 1 juta untuk biaya sekolah anak," ungkapnya.

Tabroni menawarkan istrinya untuk bicara pada anaknya, namun ia menolak. "Nanti saja," ujar Taproni menirukan kata-kata Aan.

Sejak saat itu, Aan mulai sulit dihubungi. Sementara itu, putrinya mulai sakit-sakitan.

"Dia ngedadak susah makan. Saat malam tiba-tiba nangis kangen ibunya," tandasnya.

Akhir Maret 2018, Tabroni mengaku kaget saat menerima sepucuk surat dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), yang mengabarkan istrinya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan lima orang di Abu Dhabi.

Tabroni memutuskan untuk merahasiakan persoalan hukum istrinya kepada putri mereka.

"Saya nggak tega kasih tahu anak. Dia masih kecil. Tapi kemarin akhirnya saya beri tahu dia," akunya.

Diketahui, Aan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada 7 Desember 2017. Dua bulan kemudian, KBRI Abu Dhabi berhasil menemui Aan di penjara Al Wathba pada 1 Februari 2018.

Lima belas hari kemudian, jaksa penuntut umum setempat mengirim surat kepada KBRI Abu Dhabi, yang berisi Aan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Aan sendiri ditangkap di Sharjah ketika menumpang di rumah kenalan kekasihnya, warga Bangladesh. 

Tabroni berharap, pemerintah Emirat meringankan hukuman istrinya. Ia pun bingung dan memasrahkan urusan itu kepada pemerintah.

"Saya bisa apa. Tidak mengerti harus bagaimana lagi," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/09/18564561/dituding-bunuh-5-orang-seorang-tkw-di-abu-dhabi-terancam-hukuman-pancung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke