Salin Artikel

Membegal di 15 TKP, Kelompok Pelajar di Bandung Ditangkap

Pelaku merupakan pelajar SMK, SMA, dan SMP, hingga putus sekolah. Para pelaku ini berinisial MF (16), FI (17), MAS (16), ATD (16), RPD (16), ARF (16), dan MASP (16). Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo menjelaskan, penangkapan para pelaku berdasarkan laporan masyarakat. Ada 15 laporan pencurian dengan kekerasan selama Februari dan Maret.

“Kejadian terakhir terjadi di wilayah Pasteur depan Biofarma. Seorang perempuan setelah naik gojek online pukuk 00.30 WIB. Bulan Maret dipepet, handphone diambil,” jelas Hendro, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (5/4/2018).

Menanggapi laporan itu, Polrestabes Bandung dan Polsek Cicendo merapat ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

“Setelah akhirnya diidentifikasi dari tanggal 20 Maret sampai 31 Maret pelaku bisa ditangkap berturut-turut, sehingga 7 dari 10 orang pelaku bisa ditangkap,” katanya.

Menurut Hendro, modus para begal ini bervariatif. Mulai dari merampas telepon seluler, tarik tas, hingga mengancam korbannya dengan benda tajam.

“Modus operandinya selalu dipepet. Apabila korban melawan, pelaku tak segan mengeluarkan golok dan celuritnya,” jelas Hendro.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah melakukan lebih dari 15 aksi kejahatan di Kota Bandung.

“Tapi kita gak langsung percaya. Kita sedang kembangkan, koordinasi dengan polsek-polsek untuk melihat LP pencurian dengan kekerasan. Masih kita kembangkan,” tuturnya.

Hendro mengungkapkan, sebelum melancarkan aksinya, para pelaku kerap berkumpul di Jalan Viaduct dan Taman Flexi Dago. Setelah berkumpul, mereka baru bergerak dan uang hasil curian digunakan untuk membeli minuman keras dan kebutuhan lainnya.

“Kami masih dalami apakah mereka terlibat geng motor tertentu atau hanya 10 orang ini berkelompok. Tapi setiap aksinya selalu diawali di tempat berkumpul mereka di Taman Flexi atau Jalan Viaduct,” jelasnya.

“Bandung tidak aman bagi para pelaku begal, akan kita kejar kemanapun,” pungkasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengumpulkan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio yang sudah dalam keadaan tidak utuh, hanya tersisa rangka dan spare part (milik korban).

Kemudian 1 buah senjata tajam jenis golok, 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max milik pelaku,  tas perempuan, dompet, power bank, kaca mata, dan uang tunai sebesar Rp 100.000.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi tindakan Polrestabes Bandung yang berhasil menangkap sejumlah begal di Kota Bandung.

“Pak Hendro terima kasih, begal-begalnya berhasil banyak ditangkapi,” katanya beberapa waktu lalu.

Tito pun mengaku prihatin dengan putra Kapolrestabes Bandung yang menjadi korban begal pada Maret lalu di wilayah Jakarta selatan.

“Saya prihatin juga (dengan aksi begal) yang korbannya putra pak Hendro belum terungkap juga itu. Saya marah-marah juga sama kapolda sana itu pak Hendro. Tenang saja jangan sampai rambutnya rontok ya,” tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/05/17015291/membegal-di-15-tkp-kelompok-pelajar-di-bandung-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke