Salin Artikel

Protes Pembatasan NIK untuk Kartu Perdana, Pemilik Konter Pulsa Demo ke DPRD Garut

GARUT, KOMPAS.com — Ratusan pemilik konter pulsa di Kabupaten Garut yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celullar Indonesia (KNCI), Senin (2/4/2018), menggelar aksi unjuk rasa.

Mereka memprotes kebijakan pembatasan satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya untuk tiga kartu perdana dan menuntut kebijakan tersebut dihapus.

Ketua KNCI Garut Roni Hermawan mengungkapkan, saat ini aturannya satu NIK paling banyak hanya boleh untuk tiga kartu perdana di satu operator. Kalau ingin lebih, hanya bisa dilakukan di gerai-gerai resmi.

Padahal, gerai resmi hanya ada di kota-kota besar. Hal ini, menurut dia, sangat menyulitkan pengguna karena harus pergi ke kota untuk aktivasi kartu perdana.

"Yang kami ingin, registrasi di outlet jangan dibatasi," kata Roni di halaman gedung DPRD Garut, Senin (2/4/2018).

Sementara itu, menurut koordinator aksi, Tedi Kustiadi, kebijakan pembatasan yang dilakukan pemerintah ini berdampak besar pada outlet kecil.

Sebab, selama ini penjualan kartu perdana menjadi penghasilan terbesar outlet pulsa. Maka dari itu, para pemilik outlet bisa terancam bangkrut jika aturan ini tidak diubah.

"Bukan kami menolak registrasi, kami setuju, tetapi tidak usah dibatasi," ucap Tedi.

Tedi menuturkan, pihaknya menagih janji Menkominfo yang berjanji memenuhi permintaan para pemilik konter pulsa agar registrasi kartu tidak dibatasi.

Janji tersebut disampaikan pada 7 November 2017, tetapi hingga kini belum direalisasikan.

Aksi unjuk rasa itu dilakukan dengan konvoi kendaraan roda dua dan empat menyusuri beberapa ruas jalan protokol di Garut dan berakhir di Gedung DPRD Garut.

Massa aksi yang semuanya memakai ikat kepala berwarna merah menggelar orasi di depan gedung DPRD Garut hingga akhirnya 30 perwakilan peserta aksi diterima DPRD Garut.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/02/13593271/protes-pembatasan-nik-untuk-kartu-perdana-pemilik-konter-pulsa-demo-ke-dprd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke