Salin Artikel

Ketua MPR: Pilkada untuk Adu Program, Tidak Boleh Halalkan Segala Cara

SEMARANG, KOMPAS.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan meminta pergelaran pilkada di Jawa Tengah dapat berlangsung aman dan tidak menghalalkan segala cara untuk menang. Pilkada lebih baik untuk beradu ide dan gagasan membangun daerah.

“Soal Pilkada Jateng itu kan sesama anak negeri. Saya harap dapat adu program dan adu gagasan, adu konsep, dan tidak menghalalkan segala cara,” kata Zulkifli seusai kegiatan di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/3/2018).

Zulkifli mengatakan, pemilihan kepala daerah merupakan hal yang lumrah dilakukan dalam lima tahun sekali. Oleh karena itu, mengikuti pilkada tidak perlu melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hukum.

Ia pun mempertanyakan mengapa belakangan ini aparat penegak hukum melakukan operasi tangkap tangan terhadap para calon kepala daerah. Padahal, hajatan pilkada rutin digelar lima tahun sekali.

“Pilkada itu kan biasa, lima tahun ganti. Tiap hari kita saksikan KPK melakukan OTT terhadap calon kepala daerah. Apa yang terjadi di politik kita?” ucap ketua umum Partai Amanat Nasional ini.

“Jangan NPWP, nomor piro wani piro,” ucapnya.

Soal capres

Di Semarang, Zulkifli juga menyatakan bahwa partainya menunjuk dirinya menjadi calon presiden. Namun demikian, syarat untuk menjadi presiden atau wakil presiden harus mengantongi 20 persen dukungan.

Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan soal amanat partainya menjadi capres atau cawapres kepada partai koalisi.

“Saya diamanahkan hasil Rakernas inginnya begitu, yang menginginkan capres. Tapi kan syaratnya tinggi, 20 persen. Jadi perlu koalisi, dan keputusan koalisi itu nanti yang menentukan,” tambahnya.

Di Semarang, Ketua MPR melakukan orasi ilmiah di kampus Universitas Negeri Semarang. Siang harinya, rombongan MPR melakukan kegiatan yang sama di kampus Universitas Islam Negeri Walisongo dan Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/29/20572421/ketua-mpr-pilkada-untuk-adu-program-tidak-boleh-halalkan-segala-cara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke