Salin Artikel

Relawan Ancam Tinggalkan Demokrat Kalau Tak Serius Dampingi JR Saragih

"Menerima eksepsi tergugat dalam pokok perkara dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima karena dianggap prematur. Majelis memberikan waktu lima hari sejak putusan dibacakan kepada penggugat untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung," kata Bambang, Selasa (27/3/2018).

JR Saragih tidak terlihat menghadiri persidangan tersebut. Hanya Ance Selian dan kuasa hukumnya yang hadir. Sementara Ketua KPU Sumut Mulia Banurea datang bersama kuasa hukumnya, Hadiningtyas.

Usai persidangan, Hadiningtyas mengatakan, gugatan pasangan JR Saragih-Ance Selian tidak diterima karena beberapa tahapan terkait sengketa pemilu masih berjalan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut.

"Sesuai putusan Bawaslu adalah KPU dan JR Saragih bersama-sama meleges fotokopi ijazahnya ke Jakarta, akhir putusan pada 16 Maret. Mereka malah mendaftarkan gugatan pada 7 Maret," katanya.

"Artinya saat itu masih ada proses administrasi yang sedang berlangsung di Bawaslu. Cuma itu yang kami tulis di eksepsi kemarin dan diterima majelis hakim," lanjut Aprinop.

Terkait putusan PT TUN ini, kekecewaan tidak bisa menutupi wajah para relawan. Mereka langsung mendatangi kantor DPD Partai Demokrat Sumut di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.

Massa melakukan aksi protes dengan mengumpulkan atribut partai di tengah lokasi orasi. Para relawan yang kecewa merasa JR Saragih telah ditinggalkan para pengurus DPD dan DPP selama proses hukum.

"Kami akan meninggalkan Partai Demokrat kalau pengurus tidak serius mendampingi JR Saragih saat kasasi. Kalau putusan MA nanti tetap menolak, tapi mereka maksimal mendampingi JR-Ance, kami akan tetap menjadi Demokrat, PKB dan PKPI," teriak Aprinop Saragih, ketua Relawan JR Saragih-Ance Selian.

Aprinop menungkapkan, JR Saragih sudah berpesan kepada para relawan agar tetap menjaga kondusivitas pasca-putusan PT TUN. Dia tidak ingin terjadi kegaduhan dan mengatakan akan ada sesuatu yang luar biasa terjadi di Mahkamah Agung nanti.

"Makanya kami tetap yakin JR Saragih masuk sebagai calon gubernur Sumut pada pemilihan Juni nanti. Kami percaya, kalau partai pengusung bersatu mendampingi JR-Ance di MA, pasti lolos Pak JR jadi calon gubernur," teriaknya lagi.

Dalam unjuk rasa itu, relawan JR Saragih juga mengirim papan bunga di Jalan Selamat Ketaren, dekat gedung PT TUN Medan. Puluhan papan bunga itu berisi dukungan kepada JR-Ance.

Beberapa di antaranya berbunyi: JR Saragih-Ance tetap di hati dan JR Saragih-Ance Gubernur Sumut. Simpatisan pengirim bunga terlihat datang dari berbagai daerah mulai Kabupaten Deliserdang, Asahan, Sergai, Paluta, Langkat, Simalungun dan Kota Medan.

Seperti diberitakan, Sentra Gakkumdu melalui Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menetapkan JR Saragih sebagai tersangka pemalsuan dokumen saat mendaftar menjadi bakal calon gubernur Sumatera Utara pada Kamis (15/3/2018).

Penetapan ini berdasarkan keterangan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti. JR Saragih diduga melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 184 tentang Pilkada dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/28/06204261/relawan-ancam-tinggalkan-demokrat-kalau-tak-serius-dampingi-jr-saragih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke