Salin Artikel

Anggota DPRD "Ngebut" Sebelum Tabrak Tukang Ojek, Korban Terseret 25 Meter

Fredy tewas di tempat setelah dia dan sepeda motor Honda Blade yang dikendarainya terseret hingga sejauh 25 meter.

Korban tewas karena mengalami luka parah di sekujur tubuhnya, bahkan kaki bagian kanan korban terputus akibat insiden kecelakaan itu.

Kasat Lantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP Bambang Surya Wiharga mengungkapkan, mobil yang dikendarai Jimmy melaju dengan sangat kencang dari arah Desa Suli menuju Passo sehingga masuk ke lajur jalan yang dilalui korban.

“Pelaku bergerak dari arah Suli hendak menuju Passo dengan kecepatan tinggi dan masuk ke jalur pengendara sepeda motor. Saat itu, dia langsung menabrak sepeda motor korban hingga terseret sejauh 25 meter,” ucapnya saat dihubungi, Senin (26/3/2018) pagi.

Bambang mengatakan, sebelum kecelakaan, pengendara sepeda motor sedang bergerak dari arah Paso menuju Desa Suli, Kabupaten Maluku Tengah. Mobil Jimmy datang dari arah berlawanan.

“Jadi, saat korban tiba tepat di depan toko Trisula, tiba-tiba muncul mobil Brio dari arah berlawanan,” kata Bambang.

Saat kejadian, lanjut dia, mobil yang dikendarai Jimmy langsung keluar dari badan jalan. Jasad korban kemudian langsung dibawa ke RS Otto Kuyik di kawasan Passo.

Polisi yang mengetahui insiden itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Menurut Bambang, saat kecelakaan itu terjadi, Jimmy sedang bersama seorang wanita di dalam mobil yang dikendarainya itu. Keduanya langsung diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/26/09145221/anggota-dprd-ngebut-sebelum-tabrak-tukang-ojek-korban-terseret-25-meter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke