Salin Artikel

Ditangkap Aparat Malaysia, 28 Atlet Voli Nunukan Akan Ikuti Prosedur Hukum

NUNUKAN, KOMPAS.com – Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia, akhirnya bisa menemui 28 warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang ditangkap aparat Marine Malaysia.

Staf Penerangan Konsulat RI di Tawau, Firma Agustin, mengatakan, Kepala Konsulat RI di Tawau Suistijo Djati Ismojo hari ini langsung menemui ke-28 atlet bola voli dari Nunukan itu di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Air Panas Tawau.

“Pak Konsul langsung turun ketemu dengan para WNI yang tertangkap,” ujar Firma, Kamis (22/3/2018).

Firma menambahkan, Konsulat RI di Tawau juga telah melakukan verifikasi kewarganegaraan terhadap 28 WNI yang ditahan aparat Malaysia.

Konsulat juga memastikan bahwa WNI yang ditahan mendapat perlakuan yang layak dan memastikan bahwa tuntutan hukum oleh Pemerintah Malaysia sesuai dengan kesalahan mereka.

“Karena kesalahan terbukti, yaitu masuk ke Sabah tanpa jalur resmi, sehingga mereka harus mengikuti proses. Konsulat mengusahakan pemberian perlindungan, tetapi menghormati proses hukum setempat,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, 28 atlet bola voli dari Nunukan, Kalimantan Utara, ditahan oleh aparat Marine Malaysia, Kamis (15/3/2018), saat berada di perairan Tawau, Malaysia, karena memasuki Malaysia tanpa dokumen.

Keberangkatan mereka ke Malaysia untuk memenuhi undangan pertandingan persahabatan bola voli di Kota Kinabalu yang rutin diadakan dalam rangka mempererat tali silaturahim antar-sesama suku Tidung yang berada di Nunukan dan Malaysia.

Tim bola voli dari Kota Kinabalu sebelumnya juga sempat melakukan kunjungan ke Nunukan untuk melakukan pertandingan persahabatan.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/22/22182861/ditangkap-aparat-malaysia-28-atlet-voli-nunukan-akan-ikuti-prosedur-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke