Salin Artikel

Komentar Ridwan Kamil soal Banjir Bandang di Kota Bandung

Kondisi itu turut dipengaruhi kondisi Sungai Cipamokolan, Kabupaten Bandung, yang tak mampu menampung tingginya volume air usai hujan lebat turun pasa Selasa sore. Sementara lumpur yang terbawa air berasal dari area perkebunan di dataran tinggi Cimenyan.

"Kota Bandung dalam hal ini menjadi korban dari meluapnya air sungai di wilayah Kabupaten Bandung," kata Ridwan melalui siaran tertulisnya, Kamis (23/3/2018).

Menanggapi persoalan di KBU, Ridwan menilai setiap aktivitas pembangunan di kawasan pegunungan mesti dikendalikan. Sebab, wilayah Jabar sangat rentan terhadap bencana longsor atau pergeseran tanah.

"Jika tidak sesuai tata ruang, maka izinnya jangan dikeluarkan, ini untuk menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan," ucap Emil, sapaan akrabnya.

Jika terpilih sebagai gubernur, dia berkomitmen aktivitas pembangunan di KBU disesuaikan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) atau zonasi sesuai dengan undang-undang.

Emil mengatakan, penataan wilayah KBU memang menjadi kewenangan Provinsi Jabar sesuai dengan Perda khusus KBU Nomor 2 Tahun 2016. Gubernur, sambung Emil, memiliki kewenangan mengatur tata ruang yang merupakan Kawasan Strategis Provinsi (KSP) sesuai dengan Perda Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW.

"Jangan sampai terjadi perubahan alih fungsi lahan di kawasan tersebut yang tidak hanya merusak lingkungan di sekitar KBU, tapi juga akan membuat bencana di daerah cekungan Bandung," tuturnya.

Agar pembangunan tata ruang terus terpantau, Emil pun menggagas pembentukan satgas pengendalian pemanfaatan ruang dengan melibatkan aparat penegak hukum, komunitas, dan lain-lain untuk sama-sama mengawasi KBU.

Kolaborasi lintas lembaga seperti BMKG, PVMBG, dan LAPAN, dirasa penting agar setiap jengkal pembangunan di KBU bisa lebih terkendali.

"Tujuannya agar kebijakan yang dikelurakan oleh gubernur sesuai dengan wewenangnya. Ditambah aplikasi untuk memantau kesesuaian tata ruang berbasis GIS (Geographic Information System atau Sistem Informasi Geografis ) yang bisa diakses publik," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/22/18095101/komentar-ridwan-kamil-soal-banjir-bandang-di-kota-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke