Salin Artikel

Buang Janin Hasil Aborsi, Dua Gadis Digelandang Polisi

Mereka ditangkap karena ketahuan aborsi dan mengubur janin hasil hubungan gelapnya. Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat penggali tanah dan obat aborsi.

Peristiwa penangkapan ini berawal dari ditemukannya janin berusia 4 bulan di Dusun Bangkala, Desa Jenemadinging, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Selasa, (20/3/2018).

Polisi yang melakukan penyelidikan usai menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kemudian mengamankan NH lantaran sejumlah saksi melihat NH menggali tanah di sekitar lokasi menggunakan cangkul.

"Anggota Polsek Bontomarannu yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan NH berdasarkan keterangan dari sejumlah warga," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga yang langsung menggelar rilis sesaat setelah pelaku ditangkap.

Dari hasil interogasi terhadap NH diketahui, bahwa orangtua janin tersebut adalah KW. KW sengaja meminta pertolongan kepada NH untuk mengubur janin tersebut usai melakukan aborsi

"Saya tidak lihat dia aborsi dia telepon saya untuk datang dan minta tolong agar bayinya dikubur," kata NH.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sebuah cangkul, pisau dapur, pakaian, serta sejumlah jenis obat abortus yang dibeli KW secara online.

KW mengaku terpaksa menggugurkan janin hasil hubungan gelap dengan kekasihnya lantaran malu. Selain itu, hubungan asmara keduanya juga tak mendapat restu dari orangtua kedua belah pihak.

"Saya malu karena sudah terlanjur hamil, apalagi hubungan kami tidak mendapat restu dari orangtua," kata KW.

Sementara kekasih KW, saat ini masih dalam penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan, dia akan diringkus jika terbukti terlibat dalam proses aborsi. Kedua pelaku terancam hukuman penjara lima tahun sesuai dengan pasal 348 KUHP.

"Terkait dengan kekasih KW masih dalam penyelidikan apakah dia terlibat atau tidak dalam proses aborsi," kata Sinto Silitonga.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/21/13590371/buang-janin-hasil-aborsi-dua-gadis-digelandang-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke