Salin Artikel

Pelaku Dinyatakan Gangguan Jiwa, Kasus Anak Bunuh Ayah Kandungnya Dihentikan

BATAM, KOMPAS.com - Kasus penyidikan terhadap Hr alias Ak (32), warga Jalan Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Bintan, Kepulauan Riau, yang menganiaya orangtuanya, Bong Jie Kioeng alias Abun, akhirnya dihentikan.

Hal ini dihentikan karena Ak dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat sesuai dengan hasil pemeriksaan oleh dokter, yaitu dokter dari RSAL dan RS Budi Kemuliaan di Batam.

Kapolsek Bintan Timur (Bintim) AKP Abdul Rahman mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan SP3 terhadap Ak. Pemeriksaan pun diberhentikan lantaran yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat.

"Hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan oleh dokter. Pertama, dokter dari RSAL dan kemudian RS Budi Kemuliaan di Batam," kata Abdul, Selasa (20/3/2018).

Selanjutnya, permasalahan ini diambil alih oleh Dinas Sosial (Dinsos) Bintan. Kemudian bakal dilanjutkan untuk dimasukkan ke rumah sakit jiwa yang berada di Pekanbaru, Riau.

"Jadi yang mengurus keberangkatannya dari Dinsos, saat ini sedang menunggu. Diperkirakan dua minggu lagi sudah bisa dibawa," jelas Abdul.

Meski sudah ditangani oleh Dinsos Bintan, pihak kepolisian tidak bisa lepas tangan begitu saja. Hingga keberangkatan nanti, polisi akan terus mendampingi sampai Ak benar-benar direhab di tempat yang dituju.

"Sekarang Ak masih bersama kami di Mapolsek Bintan Timur dan berada di sel tahanan polsek," tutur Abdul.

Sebelumnya diberitakan, Ak menghabisi nyawa ayahnya, Bong Jie Kioeng (70), di rumah mereka yang berada Jalan Rahayu, RT 003 RW 005, Kampung Barek Motor, Kecamatan Bintan Timur, Bintan, Kepulauan Riau, Senin (12/3/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Anak dan ayah ini sempat cekcok, lalu Ak yang diduga mengalami gangguan kejiwaan mengamuk tak terkendali.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/20/18523221/pelaku-dinyatakan-gangguan-jiwa-kasus-anak-bunuh-ayah-kandungnya-dihentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke