Salin Artikel

KPK Geledah Rumah Calon Wali Kota Malang Petahana

Penggeledahan itu terkait dengan kasus suap pembahasan P-APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Ketua RW setempat, Aziz Maulana mengatakan, pihaknya dipanggil penyidik untuk menyaksikan proses penggeledahan di dalam rumah Anton.

"Katanya disuruh menyaksikan, apa yang disaksikan. Ta pikir menyaksikan kalau ada tamu, ada KPK," katanya.

Sementara itu, rumah milik M Anton tertutup. Pagar rumahnya dijaga ketat oleh dua personel polisi.

Rumah itu terlihat megah dibandingkan dengan rumah yang ada disekitarnya. Berwarna putih dengan hiasan ukiran berwarna hijau dan kuning mas. Di bagian atas rumah terdapat kubah yang menyerupai kubah masjid.

Sementara itu, Anton tiba dirumahnya sesaat setelah penyidik KPK keluar. Tidak ada komentar yang dilontarkan Anton. Ia langsung masuk ke rumahnya.

Diketahui, KPK sudah mendakwa dua orang dalam kasus ini, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Arief didakwa menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Jarot yang waktu itu menjabat sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang.

Suap itu terkait dengan pembahasan P-APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Berdasarkan informasi, ada 19 tersangka baru dalam kasus itu. Terdiri dari anggota dan pimpinan DPRD Kota Malang dan Anton selaku wali kota Malang.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/20/16414211/kpk-geledah-rumah-calon-wali-kota-malang-petahana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke