Salin Artikel

24 Tahun Konsumsi Sabu, Buruh Sawit Ini Ditangkap Saat Menyembunyikannya di Celana Dalam

NUNUKAN, KOMPAS.com - Satuan Reskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan Sahak bin Laside (44), TKI yang bekerja di kebun sawit di Negara Bagian Sabah, Malaysia, saat berusaha menyelundupkan 10 gram sabu di celana dalamnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan AKP M Hasan Setiabudi mengatakan, pelaku ditangkap saat turun dari perahu tradisional Haji Putri.

“Gelagatnya mencurigakan, saat diperiksa, kami dapati menyimpan sabu seberat 10 gram di celana dalamnya,” ujar Hasan, Selasa (20/3/2018).

Dari pemeriksaan, Sahak mengaku akan berlibur ke kota kelahirannya di Sulawesi Utara setelah puluhan tahun bekerja di Malaysia.

Dia mengaku sudah 24 tahun menggunakan sabu sebagai obat yang bisa menambah stamina untuk bekerja sebagai pemetik buah sawit atau penyandak.

Menurut Sahak, kebanyakan pekerja sawit di Malaysia sudah biasa menggunakan sabu sebagai obat stamina.

“Mereka mampu beli sabu karena gajinya cukup besar. Dia mengaku setiap bulan digaji Rp 5 juta,” imbuh Hasan.

Sabu seberat 10 gram tersebut, tutur Sahak, rencananya untuk bekal konsumsinya selama berlibur di kota kelahirannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sahak gagal menikmati liburan di kota kelahirannya dan saat ini ditahan di sel Mapolres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan.

 

https://regional.kompas.com/read/2018/03/20/14074511/24-tahun-konsumsi-sabu-buruh-sawit-ini-ditangkap-saat-menyembunyikannya-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke