Salin Artikel

Pilkada Sudah Dekat, 37.793 Pemilih di Magelang Belum Rekam KTP-el

MAGELANG, KOMPAS.com - Sebanyak 37.793 orang pemilih potensial pada Pilkada Jawa Tengah 2018 belum melakukan rekam data untuk KTP elektronik (KTP-el). Mereka tersebar merata di 21 kecamatan di Kabupaten Magelang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Afiffudin, memaparkan, jumlah tersebut diperoleh dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang berakhir pada 20 Februari 2018.

"Data ini sudah kami sampaikan ke dinas terkait, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), supaya segera ditindaklanjuti karena pilkada sudah dekat," kata Afif, Kamis (15/3/2018).

Dia mengatakan, salah satu syarat warga dapat mencoblos saat pilkada, baik pemilihan bupati maupun gubernur Jawa Tengah, yaitu memiliki KTP-el atau setidaknya sudah melakukan rekam data di Disdukcapil setempat. Jika tidak maka warga akan kehilangan hak politiknya.

"Data ini terus bergerak, kemungkinan sudah semakin berkurang (jumlahnya) karena Disdukcapil sendiri juga terus bergerak melakukan rekam KTP-el," ungkap Afif.

Adapun berdasarkan hasil Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara yang dilakukan Rabu (14/3/2018), tercatat ada 969.704 orang pemilih sementara. Mereka tersebar di 2.629 TPS di seluruh Kabupaten Magelang.

"Jumlah tersebut lebih banyak dari jumlah pemilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu, yakni 959.936 orang. Peningkatan ini karena jumlah pemilih pemula juga bertambah," papar Afif.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Magelang, M Ali Faiq, mengaku terus melakukan upaya agar perekaman data KTP-el selesai sebelum pilkada pada Juni 2018.

Pihaknya terjun langsung ke desa-desa, kecamatan, hingga ke sekolah-sekolah untuk perekaman data.

“Kami mendatangi desa, sekolahan, dan kecamatan untuk pendataan dan perekaman KTP-el. Hal agar bisa lebih cepat proses perekaman dan segera mendapatkan kepingan KTP-el,” ujar Faiq.

Jika sampai pada waktu pencoblosan tetapi KTP-el belum diterima, kata Faiq, maka yang bersangkutan akan diberi Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP-el sementara. Sejauh ini, pihaknya sudah mengeluarkan Suket sebanyak 11.338 lembar.

Selain jemput bola, masyarakat di wilayah ini juga sudah sadar dengan sendirinya datang ke kantor Disdukcapil untuk mengajukan permohonan pembuatan KTP-el. Setidaknya 800 - 1.000 lembar blangko permohonan KTP-el yang disediakan selalu habis.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/15/11581131/pilkada-sudah-dekat-37793-pemilih-di-magelang-belum-rekam-ktp-el

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke