Salin Artikel

Penyebab Mobil Elf Terguling di Tanjakan Emen, Sopir Tembak Ngebut hingga 70 Km/Jam

Kecelakaan ini melibatkan kendaraan Isuzu Elf nomor polisi E 7548 PB. Tidak ada korban dalam kecelakaan tersebut, namun korban mengalami luka berat sebanyak 7 orang.

Kapolres Subang AKBO Muhammad Joni menuturkan, kecelakaan ini terjadi karena kesalahan sopir. Sang sopir, ‎Arif Fahrurozi, disebut sebagai sopir tembak.

"Sopir tembak. Dia baru pertama kali lewat Tanjakan Emen membawa 15 penumpang wisatawan ke Gunung Tangkuban Perahu," ujar Joni di Mapolda Jabar, Selasa (13/3/2018).

Dia menjelaskan, saat kejadian, kendaraan dari arah Bandung menuju Subang dengan kecepatan di atas normal saat melewati Turunan Emen.

Lokasi kejadian tepat berada di lokasi kejadian maut menewaskan 27 penumpang warga Tangerang Selatan.

‎"Sopir membawa kendaraannya dengan kecepatan 70 km/jam. Sebelum kecelakaan, ketika mau pindah dari gigi tiga ke gigi dua macet. Dia panik sehingga saat bersamaan mengerem dengan menggunakan hand rem (rem tangan). Akibatnya mobil oleng dan jungkir balik," tuturnya.

Menurut dia, jalur Turunan Emen harusnya dilalui dengan kecepatan maksimal 40 km/jam dan sudah disediakan rambu-rambu.

Dalam kecelakaan tersebut, tidak ada korban meninggal dunia. Hanya saja, semua penumpang mengalami luka-luka.

"Dengan kecepatan 70 km/jam itu enggak boleh. ‎Status sopir masih sebagai saksi, kami gelar perkara dulu untuk meningkatkan status sopir," ujar Joni.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini Dia Penyebab Minibus Terguling Persis di Lokasi Kecelakaan Maut di Tanjakan Emen

https://regional.kompas.com/read/2018/03/13/19081121/penyebab-mobil-elf-terguling-di-tanjakan-emen-sopir-tembak-ngebut-hingga-70

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke