Salin Artikel

Pasca Orangutan Dilempari Rokok, Kapolda Sarankan Kebun Binatang Bandung Pasang CCTV

"Kepada manajemen kami sarankan pada spot tertentu yang dimungkinkan terjadi tindakan yang disampaikan (pelanggaran hukum penganiayaan hewan) mungkin dipasang CCTV, dan (plang) himbauan larangannya, yang jelas dan besar sehingga masyarakat yang datang jelas bahwa itu dilarang," kata Agung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (9/3/2018).

Ia pun mengimbau kepada pengunjung Kebun Binatang Bandung untuk tidak melanggar etika, aturan hukum yang berlaku saat berwisata di tempat tersebut.

"Saya mengimbau kepada masyarakat, jadi kalau berlibur silakan menikmati wisatanya tapi dari sisi etika tidak dilanggar lagi," ucapnya.

Dengan adanya peristiwa pengunjung yang melempar puntung rokok ke kandang orangutan dan dipungut serta diisap oleh orangutan itu, ke depan pihak Kebun Binatang tidak menutup kemungkinan akan menyediakan area khusus bagi pengunjung untuk merokok. 

"Iya kemungkinan ke depan akan dilakukam seperti itu (area khusus merokok bagi pengunjung), jadi untuk di area eksibit satwa itu tidak diperbolehkan untuk melempar apapun kesitu, baik makanan minuman bahkan rokok," kata Kepala Kesehatan dan Penelitian Kebun Binatang Bandung drh. Dedi Trisasongko.

Tak hanya itu, ke depan pengawasan ketat pun bakal dilakukan pihak kebun binatang di area khusus satwa mamalia seperti orangutan ini.

"Dan tentunya mengedukasi pengunjung untuk tidak membuang puntung rokok, minum atau pun makanan ke kandang orangutan," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/10/09142881/pasca-orangutan-dilempari-rokok-kapolda-sarankan-kebun-binatang-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke