Salin Artikel

Cegah Juru Parkir Nakal, Dishub Solo Tambah Mesin Parkir Elektronik Non-tunai

SOLO, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta menambah mesin parkir elektronik non-tunai di kawasan Singosaren, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (9/3/2018).

Penambahan mesin parkir elektronik non-tunai tersebut merupakan tindak lanjut program sebelumnya yang telah diluncurkan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di kawasan Gatot Subroto (Gatsu).

Menurut Kepala Dishub Kota Surakarta Hari Prihatno, parkir menjadi masalah di kota-kota besar, tak terkecuali di Solo. Namun, ada tiga komponen alasan Solo memberlakukan pemakaian transaksi non-tunai parkir elektronik (e-parkir), yakni petugas parkir, penataan, dan pendapatan.

"Ketiga-tiganya ini tidak bisa dipisahkan," kata Hari di Solo, Jumat (9/3/2018).

Kaitannya dengan petugas, lanjut Hari, tidak sedikit dari masyarakat pengguna jasa parkir yang mengeluhkan mengenai SOP yang seharusnya dijalankan petugas parkir justru tidak dijalankan.

Mereka dengan seenaknya menarik tarif parkir dan tidak sesuai dengan nominal yang tertera pada karcis. Selain itu, petugas parkir tidak memakai seragam yang telah diberikan.

"Padahal, yang kita inginkan itu tingkat kepercayaan masyarakat terhadap petugas parkir ini semakin meningkat. Tetapi, ini justru sebaliknya, banyak keluhan dari masyarakat," ujar dia.

Hari menambahkan, Solo merupakan kota kecil dengan jumlah kendaraan yang melintas mencapai dua juta kendaraan per hari. Belum lagi akan dikerjakannya proyek pembangunan overpass Manahan. Tentu kemacetan akan terjadi di beberapa ruas jalan di Solo.

"Parkir menjadi salah satu katanya yang memperlambat arus karena penataannya tidak sesuai yang diharapkan. Sudah diberi batas dengan alasan pendapatan berkurang, akhirnya menambah lahan parkir sampai menutup jalan," ungkapnya.

Di samping itu, tempat usaha seperti rumah makan tidak menyediakan area parkir sehingga badan jalan yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk parkir malah dijadikan area parkir.

Untuk itu, penataan parkir terus dilakukan guna mendukung Solo sebagai kota ternyaman di Indonesia, sekaligus untuk mempertahankan predikat itu.

"Di negara maju, pendapatan parkir menjadi prioritas favorit. Menjadi utama kalau itu dikelola dengan baik dan benar," ucap Hari.

Untuk meningkatkan pendapatan dan menghindari transaksi tunai, Pemkot Surakarta memasang mesin parkir elektronik non-tunai. Kini ada sembilan mesin parkir elektronik non-tunai di kawasan Singosaren dan Gatsu.

"Pemasangan mesin parkir elektronik non-tunai dapat meningkatkan pendapatan dari sektor parkir. Akan kami kembangkan terus di tempat-tempat lain," jelas dia.

Kasi Parkir Umum dan Khusus Dishub Surakarta Henry Satya Negara menambahkan, penggunaan tarif parkir elektronik non-tunai untuk menghindari petugas parkir nakal yang menarik tarif parkir melebihi nominal yang tertera pada karcis.

"Kami targetkan pendapatan dari sektor parkir 2018 sebesar Rp 4 miliar. Meningkat dari tahun 2017 yang mencapai Rp 3,5 miliar," tutur Henry.

Dia menjelaskan, masyarakat yang belum memiliki kartu e-parkir tidak perlu khawatir. Sebab, akan dibantu petugas parkir setempat untuk menggesekkan kartu e-parkir ke mesin parkir elektronik non-tunai.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/09/15553851/cegah-juru-parkir-nakal-dishub-solo-tambah-mesin-parkir-elektronik-non-tunai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke