Salin Artikel

Majelis Agama di Bali Imbau Operator Seluler Hentikan Layanan Saat Nyepi

Dalam imbauan tersebut, penyedia jasa jaringan seluler tidak beroperasi mulai Sabtu (17/3/2018) pukul 06.00 Wita sampai dengan Minggu (18/3/2018) pukul 06.00 Wita.

Larangan tersebut adalah salah satu dari delapan imbauan yang disampaikan elemen masyarakat Bali dalam menghadapi perayaan Hari Nyepi.

Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI), I Gusti Ngurah Sudiana saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/3/2018), di Depasar mengatakan imbauan menghentikan layanan operator seluler merupakan kesepakatan dari berbagai unsur masyarakat.

"Bukan hanya PHDI, imbauan ini adalah kesepakatan dari seluruh majelis agama, perwakilan pemerintah, pihak keamanan dan tokoh masyarakat," kata Sudiana.

Seruan bersama ini kemudian ditandatangani bersama oleh perwakilan berbagai lembaga kemasyarakatan dan keagamaan pada 15 Februari lalu. Namun imbauan itu baru mencuat ke publik pada Senin (5/3/2018).

Sudiana menambahkan, ada sejumlah pertimbangan hingga keputusan ini diterbitkan. Pertama, untuk menjaga kekhusukan selama menjalankan tapa berata penyepian.

Salah satu pantangan saat Nyei adalah amati Lelanguan atau tidak bersenang-senang.

"Biar umat lebih fokus dan bisa menjalani amati Lelanguan," kata Sudiana.

Alasan kedua, menurut Sudiana, adalah demi keamanan. Belajar dari pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, gesekan antar-masyarakat terjadi akibat informasi di media sosial.

"Tahun lalu kan ada kejadian pecalang mengamankan warga, tapi di media sosial informasinya malah dipelintir akhirnya jadi ribut," kata Sudiana.

Dikatakan Sudiana, seruan bersama ini akan disampaikan ke DPRD Bali. Selanjutnya, DPRD diharapkan bisa meneruskan seruan bersama ini kepada pihak provider.

"Ini kan seruan, kami harap pihak provider mau mengerti," kata Sudiana.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/07/11274631/majelis-agama-di-bali-imbau-operator-seluler-hentikan-layanan-saat-nyepi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke