Salin Artikel

Pramugari Ditangkap di Kuta Bali gara-gara Narkoba

"Kami amankan pramugari ini di kosnya dan ditemukan barang bukti sabu yang ditempel di hiasan pintu seperti gorden. Dia juga konsumsi kokain. Pakai barang tersebut saat off atau libur terbang," ujar Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya, Jumat (2/3/2018).

Barang bukti yang diamankan adalah satu paket sabu berat bersih 0,12 gran, dua paket kokain dan satu strip 4 butir dumolid. Pelaku MMS ini disangkakan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 127 UU No. 35 tahun 2009.

Pelaku, lanjut Wirajaya, sudah bekerja selama 8 tahun sebagai pramugari dan memakai narkotika sejak 8 bulan yang lalu.

Sementara itu, Direktur Layanan Garuda Indonesia, Nicodemus P Lampe, membantah bahwa perempuan yang ditangkap di Kuta adalah pramugari aktif Garuda Indonesia.

"Oknum tersebut saat ini sudah tidak aktif bekerja sebagai pramugari di perusahaan kami sebelum adanya kasus ini," katanya, Jumat.


Berita ini telah tayang di Tribun Bali, Jumat (2/3/2018), dengan judul: Pramugari Sebuah Maskapai Nasional Ditangkap di Indekos Kuta Bersama 4 Orang Lainnya dan Terkuak, Konsumsi Sabu dan Kokain di Kuta Sosok MMS Ternyata Mantan Pramugari Maskapai Nasional

https://regional.kompas.com/read/2018/03/02/14443851/pramugari-ditangkap-di-kuta-bali-gara-gara-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke