Salin Artikel

Sempat Mengapung di Sungai, Seekor Bekantan Diselamatkan Warga

SAMBAS, KOMPAS.com - Seekor bekantan (Nasalis larvatus larvatus) berhasil diselamatkan warga setelah beberapa jam mengapung dan hanyut di sungai di Desa Sungai Baru, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Senin (26/2/2018).

Penyelamatan primata endemik Kalimantan itu pun sempat membuat heboh di sejumlah grup lokal media sosial Facebook karena menayangkan foto seekor bekantan yang terikat tali dan tertambat di dermaga.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III BKSDA Kalbar Dani Arief Wahyudi mengungkapkan, berdasarkan penelusuran yang beredar di media sosial, pihaknya kemudian mengecek di lapangan dan menemui pemilik akun bernama Lesta yang mengunggah penemuan satwa tersebut ke Facebook.

Dalam akun Facebook-nya, Lesta menyatakan telah menemukan satwa langka dan memohon pihak berwenang untuk mengevakuasi.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penelusuran ke berbagai sumber dan didapatkan informasi sementara bahwa satwa tersebut diselamatkan warga setelah terapung di sekitar Sungai Baru dan telah dilepasliarkan oleh warga setempat," ujar Dani, Rabu (28/2/2018).

Dani menambahkan, berdasarkan keterangan dari masyarakat, bekantan tersebut diketahui oleh warga terapung di sungai selama beberapa jam dan warga setempat kemudian berinisiatif untuk mengevakuasi dari air dengan menggunakan perahu.

"Karena khawatir bekantan itu lari, warga mengikat satwa tersebut sambil menunggu pihak berwenang untuk mengevakuasi," ucapnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, diperkirakan bekantan tersebut berasal dari arah Pulau Bungin karena pada saat ditemukan, arus sungai saat itu sedang surut.

Karena bingung menghubungi siapa, Lesta selaku warga setempat berinisiatif untuk mengunggah informasi tersebut untuk mendapatkan bantuan dari pihak yang berwenang.

"Hasil koordinasi dengan pihak berwenang menyarankan untuk dilepasliarkan ke habitatnya di Pulau Bungin yang berada 15 menit dari Desa Sungai Baru. Bekantan tersebut kemudian dibawa menggunakan speedboat ke hutan mangrove Pulau Bungin dan dilepasliarkan di lokasi tersebut," papar Dani.

Bekantan merupakan satwa yang dilindungi sesuai dengan PP 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/28/14060341/sempat-mengapung-di-sungai-seekor-bekantan-diselamatkan-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke