Salin Artikel

Petugas dan Anjing Pelacak Pengungkap 1 Ton Sabu Diganjar Penghargaan

Penghargaan diberikan kepada Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam, Jumat (23/2/2018) sore. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada tiga ekor anjing K-9 milik Bea Cukai.

"Kami harap penghargaan ini dapat dijadikan motivasi ke depannya agar bisa meningkatkan kinerjanya dalam hal pengungkapan kasus-kasus yang membahayakan negara," kata Tito.

Tito mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi dengan Malaysia dan Singapura untuk memberantas penyelundupan narkotika ke Indonesia.

"Setidaknya Indonesia berbatasan langsung dan terbilang dekat dengan Malaysia dan Singapura. Tentunya harus ada jalinan koordinasi dalam upaya pencegahan penyelundupan narkotika ini," ungkap Tito.

Sementara itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan, pengungkapan perdagangan mafia narkoba tidak saja menjadi tanggung jawab Bea Cukai dan Polri.

"Bahkan BNN sendiri pun yang lebih domainnya melakukan penindakan juga tidak bisa bekerja sendiri, tentunya tetap perlu bantuan dari TNI, bahkan masyarakat sendiri dalam upaya pencegahan masuknya narkoba ke Indonesia," tutur Sri Mulyani.

Dia mengatakan, pengungkapan kali ini merupakan pengungkapan terbesar yang patut diberikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya. Menurut Sri Mulyani, pengungkapan jaringan peredaran narkoba tidaklah mudah, apalagi di laut.

"Wilayah pantai selatan dan bagian timur Indonesia memang terbilang rawan penyelundupan narkoba. Hal ini juga diakui Badan Narkotika Nasional (BNN) sehingga lembaga tersebut kerap meminta bantuan kepada Polairud dan TNI AL untuk meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut," ungkap Sri Mulyani.

 

 

https://regional.kompas.com/read/2018/02/23/20392811/petugas-dan-anjing-pelacak-pengungkap-1-ton-sabu-diganjar-penghargaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke