Salin Artikel

Polisi Tangkap Napi yang Diduga Dikeluarkan oleh Oknum Sipir

Warga Desa Cot Plieng, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, itu diduga dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA, Kota Lhokseumawe, dengan bantuan oknum sipir.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu dan Kepala Bagian Operasi Polres Lhokseumawe Kompol Ahzan, dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, menyebutkan, awalnya masyarakat melaporkan bahwa narapidana kasus narkotika itu terlihat di desanya. Padahal, masa tahanannya belum berakhir.

“Polisi membuntuti narapidana itu. Begitu melintas di Jalan Darussalam, sepeda motor yang digunakannya bocor. Saat itu juga polisi menangkapnya,” sebut AKP Budi.

Dia menyebutkan, saat ini, polisi sedang mendalami keterangan AK bahwa dirinya keluar dari tahanan atas bantuan oknum sipir di lembaga pemasyarakatan tersebut.

“Dia ini mengaku bahwa dia keluar dibantu oleh seorang sipir,” sebut Kompol Ahzan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Nawawi, hingga berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi per telepon Nawawi tidak menjawab, sedangkan pesan singkat yang dikirimkan belum dibalas.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/22/17192031/polisi-tangkap-napi-yang-diduga-dikeluarkan-oleh-oknum-sipir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke