Salin Artikel

Manajemen PO Bus yang Terguling di Tanjakan Emen Subang Diperiksa

"Iya ini dalam pemeriksaan, diperiksa dari pukul 12.00 WIB. Pemeriksaan terkait permasalahan manajemen," ujar Kapolres Subang AKBP M Joni yang dihubungi Kompas.com, Selasa (13/2/2018).

Dihubungi terpisah, Dirlantas Polda Jabar Kombes (Pol) Prahoro Tri Wahyono pun mengatakan bahwa pihak manajemen PO bus maut sudah diperiksa. Hanya saja statusnya masih sebagai saksi. 

"Sudah dimintai keterangan sebagai saksi, kami periksa bagaimana manajemen operasionalnya, artinya soal mobil bus itu, sistem kerja sopir, maintenance, dan lainnya," tuturnya.

Polisi telah menetapkan sopir bus, Amirudin (32), sebagai tersangka dalam kecelakaan di Tanjakan Emen yang menewaskan 27 orang itu. Penetapan sendiri berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Subang.

"Sementara kami tetapkan tersangka pada sopir bus, kami dalami juga operasional mekaniknya siapa, yang bagian cek keluar masuk bus siapa dan bagaimana pengaturannya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, bus pariwisata (Premium Class) Nopol F 7959 AA ini berangkat dari Ciputat Jakarta melewati Tol Cipularang dan mampir makan di daerah Tangkuban Perahu Lembang kemudian turun ke Ciater.

Namun dalam perjalanan bus mengalami kecelakaan dan sempat menabrak pengemudi kendaraan roda dua dan terguling di jalan Raya Bandung-Subang, Kampung Cicenang, Ciater Subang, atau Tanjakan Emen Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018) sekira pukul 17.00 WIB.

Akibat kecelakaan itu, bus yang membawa 52 orang tersebut menewaskan 27 orang, 22 luka berat, dan 7 orang mengalami luka ringan.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/13/17153241/manajemen-po-bus-yang-terguling-di-tanjakan-emen-subang-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke