Salin Artikel

Dua Pasangan Calon di Pilkada Sumut, JR Saragih-Ance Tak Lolos

Kedua pasangan yang lolos adalah Edy Rahmayadi dan pasangannya, Musa Rajekshah, serta pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus.

KPU menyatakan bahwa pasangan JR Saragih dan Ance Selian tidak lolos karena berkas persyaratan JR Saragih sebagai bakal calon gubernur Sumut tidak memenuhi syarat.

"Sesuai dengan surat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 Tanggal 22 Januari 2018 pada poin empat menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 1 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih," ujar Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga.

Dari pengamatan, setelah mendengar pengumuman itu, Saragih hanya terlihat berbincang dengan bakal pasangannya, Ance Selian, yang duduk tepat di sampingnya.

Dalam penetapan calon ini, dua dari tiga pasangan bakal calon tidak hadir pada rapat ini. Hanya pasangan JR Saragih-Ance Selian yang hadir.


Berita ini telah tayang di Tribun Medan, Senin (12/2/2018), dengan judul: BREAKING NEWS: JR Saragih Tidak Memenuhi Syarat Ikut Pilgub Sumut, Terganjal Masalah Ijazah

https://regional.kompas.com/read/2018/02/12/16510681/dua-pasangan-calon-di-pilkada-sumut-jr-saragih-ance-tak-lolos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke