Salin Artikel

Petugas Hanya Bisa Keluarkan 48 Peluru dari Tubuh Orangutan di Kaltim

Otopsi dilakukan di RS Pupuk Kaltim, Bontang oleh tim COP, Polres Bontang, Polres Kutai Timur dan KLHK.

Manajer Perlindungan Habitat COP, Ramadhani mengatakan, otopsi berjalan selama 4 jam. Hasilnya, dipastikan orangutan itu berjenis kelamin jantan dengan usia 5-7 tahun. Kematiannya terjadi pada Selasa (6/2/2018) pukul 01.55 Wita.

Hasil rontgen ditemukan paling tidak 130 peluru senapan angin.

"Totalnya 130 peluru, tapi tim otopsi hanya mampu mengeluarkan 48 peluru," kata Dhani, Rabu (7/2/2018).

Dhani menjelaskan, penyebab kematian orangutan sementara diperkirakan karena adanya infeksi akibat luka yang lama ataupun yang baru terjadi. Sebanyak 130 peluru bersarang di tubu orangutan ini adalah terbanyak dalam sejarah konflik antara orangutan dan manusia yang pernah terjadi di Indonesia.

"Lemahnya penyelesaikan kasus dan kurangnya kesadaran masyarakat sehingga kasus seperti ini terus terulang," ujarnya.

Dhani mencatat, pada Mei 2016 juga telah terjadi pembunuhan orangutan di lokasi yang hampir sama dengan sekarang. Namun kasus itu tidak terungkap hingga sekarang.

"Semestinya kasus ini menjadi hal yang memalukan bagi kita semua di tengah upaya pemerintah melakukan strategi dan rencana aksi konservasi orangutan secara nasional," sebutnya.

Sementara ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan KLHK untuk mengungkap kasus kematian orangutan tersebut. Dhani percaya, pengalaman dua pekan lalu pembunuhan orangutan di Kalahien, Kalimantan Tengah, bisa diungkap oleh Polda Kalteng.

"Kami meyakini ini, hanya persoalan keseriusan dari pihak penegak hukum dalam menyelesaikan kasus. Kalteng bisa, kita juga harus bisa," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/07/23164791/petugas-hanya-bisa-keluarkan-48-peluru-dari-tubuh-orangutan-di-kaltim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke