Salin Artikel

Anak-anak di Perbatasan Lumbis Ogong Miliki Kartu "My Kid" Malaysia

Untuk mengakses layanan kesehatan di Malaysia, warga hanya membutuhkan waktu 1,5 jam ke Pagalungan. Sementara ke Kecamatan Mansalong, Indonesia, dibutuhkan waktu hingga 5 jam.

“Kalau ibu-ibu di Lumbis Ogong perutnya sudah merasa melahirkan di malam hari, pagi-pagi jalan pukul 08.00 sudah sampai di Pagalungan,” ujar anggota DPRD Nunukan yang berasal dari Kecamatan Lumbis Ogong, Karel Sompoton, belum lama ini.

Karena melahirkan di klinik bersalin di Malaysia, anak-anak warga Kecamatan Lumbis Ogong dipastikan memiliki kartu My Kid atau surat kelahiran atau surat beranak yang dikeluarkan Malaysia.

Dengan kartu tersebut, warga bisa mengurus surat tanda penduduk negara Malaysia atau IC. “Di Malaysia, kalau ibu-ibu melahirkan di sana, mereka diberikan surat beranak dan surat inilah dasar untuk membuat IC ke depannya,” ucap Karel.

Selain dekatnya klinik bersalin Malaysia dengan Kecamatan Lumbis Ogong, mahalnya biaya transportasi menuju rumah sakit di Kabupaten Nunukan menjadi pertimbangan warga melahirkan di Malaysia.

Keselamatan ibu melahirkan juga menjadi salah satu alasan warga melahirkan di Malaysia karena dekatnya layanan kesehatan Malaysia.

“Kalau ke Nunukan, sekali jalan biayanya bisa Rp 3 juta. Perjalanannya 4 hingga 5 jam,” katanya.

Karel mengatakan, warga di perbatasan Kecamatan Lumbis Ogong memiliki identitas ganda. Hal itu hanya sarana untuk bisa bertahan hidup. Apalagi, untuk memenuhi kebutuhan pokok, mereka masih tergantung pada Malaysia. 

Menurut dia, rasa nasionalisme warga di wilayah perbatasan Lumbis Ogong masih tinggi. Itu terbukti dari bertahannya mereka menjadi WNI meski dengan situasi yang sulit.

“Kami di Ogog ini kan dikatakan masih tertinggal, terjauh, terisolasi, dan sebagainya, maka IC ini untuk kemudahan masyarakat cari kerja atau apa di sana atau meninjau keluarga di sana, itulah suatu kemudahan, itu tidak bisa dimungkiri,” ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/05/06402081/anak-anak-di-perbatasan-lumbis-ogong-miliki-kartu-my-kid-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke