Salin Artikel

Polisi Tangkap Pemenggal Kepala Orangutan di Kalimantan Tengah

Melalui sambungan telepon, Rabu (31/1/2018), Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, AKBP Pambudi Rahayu, mengatakan, pelaku tertangkap pada Senin (29/1/2018). Pelaku berjumlah dua orang, masing-masing berinisial T bin R (41) dan M bin I (32), warga Desa Maligul, Kecamatan Montalat, Kabupaten Barito Utara.

Menurut Pambudi, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, primata langka itu dihabisi setelah masuk ke areal kebun mereka pada 29 Desember 2017.

"Jadi meraka punya karet, punya tanaman-tanaman kehidupan sehari-hari. Orangutan merusak kebun mereka. Jadi begitu diusir, orangutannya melawan. Diusir enggak pergi juga," jelas Pambudi.

T kemudian menembaki orangutan itu dengan senapan angin. Namun, itu tak membuat orangutan itu langsung tumbang. Orangutan dewasa yang tenaganya berkali lipat orang dewasa itu pun marah. Hal inilah kemudian yang mendorong M kemudian menebas kepala dan dagu orangutan itu.

"Sampai karena ditembaki enggak mati-mati, kawan yang satu (M) ambil parang. Makanya sampai putus kepalanya itu," tutur Pambudi.

Setelah lawannya rubuh, keduanya langsung mengubur kepala orangutan yang terpenggal itu di kebun tersebut. Sementara badannya dihanyutkan ke Sungai Barito, sampai akhirnya ditemukan warga di Desa Kalahien, Kabupaten Barito Selatan, Senin (15/1/2018) lalu.

Kini kedua warga yang sehari-harinya bekerja sebagai petani itu terancam hukuman penjara 5 tahun karena melanggar Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

Manajer Perlindungan Habitat, Centre for Orangutan Protection (COP), Ramadhani memuji langkah polisi yang berhasil mengungkap pelaku pembantaian orangutan itu.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Polri, dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah. Kami melihat langsung bagaimana Polres Barito Selatan, Polsek Dusun Selatan, dan Polsek Dusun Utara bekerja keras untuk menyelesaikan masalah ini," kata dia pada Kompas.com, Rabu (31/1/2018) petang.

"COP akan terus memantau kasus ini hingga putusan pengadilan," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/31/20441161/polisi-tangkap-pemenggal-kepala-orangutan-di-kalimantan-tengah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke