Salin Artikel

Oknum Guru SD Diduga Cabuli 5 Siswa, Orangtua Korban Mengamuk

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang oknum guru sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya.

Oknum guru berinisial AR (52) itu ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap lima orang siswanya di SD tersebut.

Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto mengungkapkan bahwa kelima siswa yang menjadi korban aksi bejat tersangka masing-masing berusia 11 dan 12 tahun. Korban masih duduk di bangku kelas V dan VI SD," ujar Yusuf, Selasa (30/1/2018).

Dia menjelaskan, kasus ini terungkap pada Jumat (26/1/2018) setelah sejumlah anggota masyarakat resah atas perilaku tersangka yang diketahui dilakukan sejak akhir November 2017.

Masyarakat yang geram dengan ulah oknum guru tersebut nyaris menghajar tersangka. Aparat polisi yang mendapat informasi langsung bertindak cepat dengan meredam aksi massa yang  tersulut emosi. 

"Saat itu warga sudah ramai mengerumuni tersangka. Namun, beruntung cepat kami amankan agar tidak terjadi main hakim sendiri," kata Yusuf.

Dia mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut terjadi saat proses belajar mengajar. Kemudian, para korban yang menjadi pelampiasan nafsu pelaku melaporkan kepada orangtua mereka.

"Setelah orangtua korban mendapat laporan anaknya, warga melakukan upaya pencarian dan penyerangan terhadap guru tersebut," ucap Yusuf.

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini serta akan membuka posko pengaduan bagi korban lain yang juga menjadi korban oknum guru. AR dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Adapun untuk penanganan psikis para korban, Yusuf mengungkapkan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Kabupaten Rohul.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/31/07001171/oknum-guru-sd-diduga-cabuli-5-siswa-orangtua-korban-mengamuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke