Salin Artikel

Jadi Pengedar Narkoba, Kepala Sekolah Ini Dicopot dari Jabatannya

Langkah ini diambil setelah Dinas Pendidikan mengetahui LB ditahan polisi karena mengedarkan narkoba di Kota Baubau.

“Sesuai dengan perintah pimpinan, saya berhentikan yang bersangkutan dan saya telah menunjuk pelaksana kepala SMP Satu Atap Kapoa,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan La Ode Darmin di ruang kerjanya, Selasa (30/1/2018).

Menurutnya, perbuatan LB sudah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Buton Selatan. Tindakan yang dilakukannya merupakan perbuatan personal bukan guru.

“Itu ditangkap di luar dari jam kerja, kegiatan yang bersangkutan adalah perbuatan yang personal, bukan guru,” ujarnya.

Untuk mencegah kejadian terulang, Dinas Pendidikan menggelar pertemuan dengan seluruh kepala sekolah dan pengawas se-Kabupaten Buton Selatan. Ia meminta semua pihak lebih waspada terhadap peredaran narkoba di dunia pendidikan.

“Tadi sudah disepakati, bila ada oknum yang patut diduga atau dicurigai segera laporkan kepada pihak yang berwajib dan kepada pimpinan,” ucap La Ode Darmin.

Sementara itu, penangkapan Kepala Sekolah LB karena mengedarkan narkoba, tidak berdampak pada aktivitas belajar mengajar di SMP Satu Atap Kapoa di Pulau Kadatua, Desa Lipu, Kecamatan Kadatua.

Kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa, dan terlihat dua orang guru melakukan pelajaran kepada siswa seperti hari biasanya.

Seorang guru SMP Satu Atap Kapoa, Nely Yuniarti menjelaskan, LB merupakan seorang kepala sekolah yang baru saja dilantik beberapa hari lalu.

“Tapi semenjak dilantik hingga ditangkap polisi, dia belum pernah masuk kerja atau datang di sekolah ini. Kegiatan belajar mengajar di sini tetap jalan seperti biasa,” tuturnya.

Nely tidak menyangka LB menjadi pengedar narkoba jaringan internasional. LB dikenal sebagai sosok guru yang baik.  

https://regional.kompas.com/read/2018/01/30/19412471/jadi-pengedar-narkoba-kepala-sekolah-ini-dicopot-dari-jabatannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke