Salin Artikel

PKB Pakai Cara "Door to Door" Kampanyekan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul

“Kampanye terbuka, mobilisasi, itu sudah usang lah, sudah enggak efektif. Bahkan mungkin suatu saat saya akan bilang ke Kang Emil juga, yang model begitu (kampanye terbuka) lebih baik dikurangi lah,” kata ketua Dewan Pimpinan Wilayah DPW (PKB) Jawa Barat, Syaiful Huda di Bandung, Jumat (25/1/2018).

Huda menjelaskan, PKB akan mengedepankan metode canvasing dengan cara door to door menyambangi rumah tokoh-tokoh masyarakat. Petugas canvasing adalah para kader serta bakal calon legislatif DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota yang akan maju lewat PKB.

“Di dalam canvasing itu, kami menargetkan bacalegnya atau tim bacalegnya itu canvasing, sehari harus datang ke 10 rumah. Kami merasa itu yang paling efektif (dibanding kampanye terbuka). Karena mereka supaya tahu siapa Kang Emil,” katanya.

“Canvasing yang akan dilakukan teman-teman bacaleg ini basisnya masih ke tokoh. Jadi door to door-nya itu ke tokoh. Karena kami meyakini, kalau satu tokoh didatangi, misalnya kebetulan ketua majelis taklim, paling tidak mereka bisa ngomong ke jemaahnya yang ada 50 orang,” ungkapnya.

Huda optimistis canvasing adalah metode yang paling efektif dalam memenangkan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat.

“Jadi saya masih belum yakin kalau basisnya masih sifatnya informatif, ada banner di mana-mana, apalagi kalau ada banner di jalan utama, gede di jalan gede gitu hampir pasti tidak efektif. Paling efektif adalah canvasing. Nah, ini yang sedang kami coba,” jelasnya.

Huda berharap metode pemenangan PKB bisa diikuti oleh tiga partai lainnya yang menjadi partai pengusung pasangan Rindu.

“Rencananya start tanggal 5 Februari 2018 sampai seterusnya,” akunya.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/26/07592251/pkb-pakai-cara-door-to-door-kampanyekan-ridwan-kamil-uu-ruzhanul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke